CIAMIS-Tribun Tipikor.com
Korban tindak pidana pembunuhan berencana yang dilakukan tersangka MSA (19) telah selesai dilakukan autopsi di RSUD Banjar. Kepolisian Resor Ciamis melakukan serah terima jenazah korban pembunuhan kepada pihak keluarga di wilayah Desa Sukamulya Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa, 3 Juni 2025, malam.
Proses serah terima jenazah atas nama Cucu Cahyati Binti Sahroni ini dilakukan oleh Kapolsek Cihaurbeuti Polres Ciamis Polda Jabar Iptu Agus Predi Muharom, S.IP., M.Si., bersama unsur Muspika Kecamatan Cihaurbeuti. Jenazah korban pembuhan berencana ini diterima oleh perwakilan Keluarga yakni Kepala Desa Sukamulya.
“Setelah dilakukan proses autopsi, malam tadi kami serahkan jenazah korban kepada pihak keluarga. Dimana Kepala Desa Sukamulya menjadi perwakilan Keluarga yang menerima jenazah korban pembunuhan berencana,” ujar Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal, SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cihaurbeuti Iptu Agus Predi Muharom, S.IP., M.Si., dalam keterangan resmi, Rabu (4/6/2025).
Kapolsek Cihaurbeuti Polres Ciamis Polda Jabar menuturkan, kehadiran Polri tidak hanya sebatas menyerahkan jenazah korban saja. Melainkan pihaknya juga ikut turut mengikuti prosesi Pemakaman jenazah dari mulai mensholatkan hingga menguburkannya.
“Jenazah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Dusun Citengah, Desa Sukamulya. Ini dilakukan tidak lama setelah dilakukan prosesi serah terima jenazah,” kata Iptu Agus Predi Muharom.
Sebelumnya, jenazah korban dugaan tindak pidana pembunuhan berencana ini diketemukan oleh tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal, SH., S.I.K., M.H., pada Selasa, 3 Juni 2025, sekira pukul 08.45 WIB. Jenazah korban diketemukan disebuah jurang sedalam 10 meter oleh tim gabungan TNI-Polri dan Instansi Pemerintah Terkait.
Sementara, pelaku yang merupakan Cucu dari korban itu berhasil diringkus oleh Kepolisian di wilayah Kabupaten Garut Jawa Barat. Penangkapan pelaku dilakukan oleh Tim yang dibentuk dan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Ciamis Polda Jabar AKP Carsono sehingga sekira pukul 12.00 WIB setelah jenazah korban ditemukan tersangka berhasil digiring ke Makopolres Ciamis.
Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.(Indra jaya)