Polres Bogor tribuntipikor.com–
Dalam upaya mempererat kedekatan antara aparat kepolisian dan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang, Polres Bogor, Polda Jabar, Bripka Reza Rahmadani, melaksanakan kegiatan sambang warga di wilayah Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, pada Senin (26/05/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas rutin Bhabinkamtibmas untuk membangun komunikasi langsung dengan warga desa binaan, serta menggali informasi dan aspirasi terkait situasi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di lingkungan setempat.
Bripka Reza Rahmadani menyambangi warga dari berbagai kalangan, mulai dari tokoh masyarakat, pemuda, ibu rumah tangga, hingga lansia. Ia berdialog hangat, mendengarkan keluhan, dan menyampaikan pesan-pesan penting mengenai upaya pencegahan tindak kejahatan yang bisa dilakukan secara bersama-sama.
Dalam kesempatan itu, Bripka Reza juga memberikan penyuluhan tentang pentingnya kewaspadaan lingkungan. Ia mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemui aktivitas mencurigakan atau potensi gangguan keamanan yang terjadi di sekitar tempat tinggal mereka.
“Sinergi antara masyarakat dan Polri merupakan pondasi utama dalam menciptakan situasi yang aman dan tertib. Kami hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai sahabat masyarakat,” ujarnya kepada warga.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Leuwiliang, Kompol Maryanto, S.H., M.M., menyampaikan apresiasi atas kinerja Bhabinkamtibmas yang terus aktif membina dan menjaga hubungan baik dengan masyarakat di desa binaannya.
“Kegiatan sambang ini sangat strategis dalam membangun komunikasi dua arah antara masyarakat dan aparat. Kami berharap metode pendekatan seperti ini dapat terus digalakkan untuk memperkuat rasa aman serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” ujar Kompol Maryanto.
Kapolsek juga menambahkan bahwa kegiatan semacam ini sejalan dengan instruksi dan arahan Kapolres Bogor, yakni mendorong jajaran Bhabinkamtibmas untuk hadir secara aktif dan responsif di tengah masyarakat, terutama dalam mendeteksi potensi gangguan kamtibmas sejak dini.
Terpisah, Plt Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., menyampaikan bahwa seluruh jajaran Polres Bogor senantiasa siap menerima laporan masyarakat terkait situasi kamtibmas melalui Call Center 110 atau nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587. “Laporkan setiap gangguan keamanan agar bisa segera kami tangani,” pungkasnya.
Dengan pendekatan langsung seperti ini, diharapkan masyarakat semakin merasa aman dan terlindungi, serta turut aktif dalam menciptakan situasi lingkungan yang tertib dan harmonis(Ar)