Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungsari Sambangi Warga, Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Dorong Ketahanan Pangan

Polres Bogor tribuntipikor.com–

Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungsari Polres Bogor melaksanakan kegiatan sambang warga dan menyampaikan imbauan kepada masyarakat di wilayah binaannya pada Kamis (22/05/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari cooling system atau strategi pendinginan sosial guna menjaga stabilitas dan memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat. Bhabinkamtibmas menyampaikan berbagai pesan kamtibmas yang menekankan pentingnya kewaspadaan, kebersihan lingkungan, serta pola hidup sehat.

Dalam interaksi tersebut, Bhabinkamtibmas juga memberikan motivasi kepada para petani untuk lebih memperhatikan perawatan dan perlindungan tanaman dari serangan hama serta perubahan cuaca. Langkah ini diharapkan dapat mendorong kemandirian warga dalam memenuhi kebutuhan pangan secara berkelanjutan.

“Polri ingin masyarakat merasakan kehadiran dan perlindungan. Dengan adanya komunikasi yang terbuka, akan lebih mudah bagi kami mendapatkan informasi dari warga dan menindaklanjutinya,” ungkap Kapolsek Tanjungsari.

Kegiatan sambang juga difokuskan pada upaya menghidupkan kembali sistem keamanan lingkungan seperti ronda malam dan siskamling. Warga diminta aktif melaporkan segala bentuk kegiatan mencurigakan dan indikasi tindak pidana yang terjadi di sekitarnya.

Bhabinkamtibmas turut mengajak warga memanfaatkan lahan kosong di lingkungan tempat tinggal untuk menanam tanaman pangan, baik sebagai langkah ketahanan keluarga maupun peningkatan ekonomi rumah tangga.

Personel Polri juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap potensi kejahatan jalanan, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), tawuran pelajar bersenjata tajam, hingga aktivitas perekrutan tenaga kerja ilegal.

Plt Kasi Humas Polres Bogor Ipda Yulista Mega Stefani, S.H. menyampaikan bahwa segala bentuk gangguan kamtibmas dan pelanggaran hukum bisa dilaporkan ke Call Center Polri (021) 110 atau ke 0812 1280 5587. “Kami hadir 24 jam untuk menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat,” tegasnya(Ar)

Pos terkait