Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Boyan Tanjung Kian Terbuka, Cukong H.JV Tantang Presiden dan Aparat

Kapuas Hulu,TribunTipikor.com-Kalbar, –

Praktik penambangan emas tanpa izin (PETI) kembali mencuat di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Berdasarkan informasi dari masyarakat, aktivitas PETI diduga semakin marak di kawasan Nanga Boyan atau Boyan Tanjung, dengan mengemuka nama seorang cukong berinisial H.JV yang disebut sebagai pengendali lapangan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim investigasi Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi dan Kriminal Khusus Republik Indonesia (Lidik Krimsus RI) wilayah Kalbar, dipimpin oleh Rabudin Muhammad, turun langsung ke lokasi pada Minggu, 11 Mei 2025 pukul 09.45 WIB. Lokasi yang disasar adalah kawasan Nanga Danau, Kecamatan Boyan Tanjung, Kapuas Hulu.

Hasil pantauan tim investigasi yang juga didokumentasikan oleh media internal Lidik Krimsus menunjukkan aktivitas tambang emas ilegal yang berjalan bebas tanpa hambatan. Terlihat satu lanting (rakit) tambang sedang beroperasi, disertai suara bising dari mesin penyedot pasir dan material emas di aliran sungai.

Tak jauh dari lokasi tersebut, sekitar 300 hingga 400 meter, dua unit alat berat jenis ekskavator merek Kobelco berkapasitas 20 ton tampak aktif mengeruk material di tepi sungai. Diduga kuat penggalian ini merupakan bagian dari operasi tambang ilegal, dengan memanfaatkan bekas lokasi PETI sebelumnya.

“Ini patut dipertanyakan, apakah aktivitas ini sudah mengantongi legalitas yang sah? Dari fakta di lapangan, besar kemungkinan aktivitas tersebut melanggar hukum,” ujar Rabudin dalam keterangan tertulis kepada wartawan.

Rabudin menegaskan bahwa temuan ini harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum (APH). Ia mendesak kepolisian, kejaksaan, dan TNI untuk tidak tinggal diam atas aktivitas yang diduga merugikan negara dan merusak lingkungan tersebut.

“Sebagai mitra strategis TNI-Polri, kami dari Lidik Krimsus RI meminta penertiban segera terhadap aktivitas PETI ini. Jangan biarkan praktik ilegal ini berlangsung terus-menerus di wilayah hukum Kapuas Hulu,” tegasnya.

Upaya konfirmasi kepada terduga cukong PETI berinisial H.JV pada Jumat, 22 Mei 2025 dilakukan melalui pesan WhatsApp. Namun, respons yang diterima justru mengejutkan. H.JV dalam rekaman suara menyatakan tidak peduli terhadap pemberitaan dan bahkan melecehkan profesi jurnalis.

“Wartawan itu nggak ada gunanya, mau lapor-lapor saya nggak peduli dan nggak takut,” ucap H.JV dalam pesan suara yang diterima redaksi.

H.JV juga membantah adanya temuan puluhan drum berisi solar subsidi di jalur menuju lokasi tambang. Namun, ia kembali menyudutkan awak media dengan pernyataan bahwa wartawan tetap melaporkan dirinya meskipun sudah diberi uang.

Pernyataan H.JV tersebut memicu kemarahan sejumlah kalangan jurnalis dan aktivis media. Mereka menilai ucapan itu tidak hanya menghina profesi wartawan, tetapi juga mencerminkan adanya dugaan perlindungan oleh oknum aparat terhadap praktik PETI di wilayah tersebut.

“Jika benar H.JV telah menyuap oknum wartawan, kami minta tunjukkan siapa saja. Jangan jadikan fitnah sebagai tameng kejahatan,” ujar salah satu jurnalis lokal.

Mereka juga mendesak Presiden RI Prabowo Subianto untuk segera memerintahkan Kapolri agar menangkap H.JV. Bila tidak ada tindakan konkret dari Mabes Polri, desakan agar Presiden mengevaluasi Kapolda Kalbar dan bahkan mencopot Kapolri pun mengemuka.

Hingga berita ini diterbitkan pada 23 Mei 2025, aktivitas tambang emas ilegal di Boyan Tanjung masih terus menjadi sorotan. Masyarakat berharap penegakan hukum tidak tebang pilih dan mampu memutus rantai praktik tambang ilegal yang diduga melibatkan cukong besar dan oknum aparat.

Sumber :Kordinator Tim Hukum & Lingkungan Lidik Krimsus RI Rabudin M.
Pewarta : Rinto Andreas

Pos terkait