Bantaengtribuntipikor.com
Pemerintah Kabupaten Bantaeng melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kab. Bantaeng terus berupaya melakukan perbaikan dan inovasi dalam hal keterbukaan informasi publik. Sehubungan dengan hal tersebut, Diskominfo Bantaeng dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Bantaeng, H. Abdul Wahab baru saja mengikuti Penilaian Monitoring dan Evaluasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) secara daring di Ruang Rapat Sekda Bantaeng, Rabu (21/5).
Pada kesempatan itu, Sekda yang didampingi oleh Kadis Kominfo SP, H. Subhan, dan Kabid Humas, Komunikasi dan Informatika, Andi Sukmawati, memaparkan terkait pengelolaan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Bantaeng, khususnya inovasi dan kolaborasi yang terus dilakukan guna meningkatkan layanan keterbukaan informasi publik bagi masyarakat luas.
PPID menjadi salah satu hal penting dalam tata kelola pemerintahan Kab. Bantaeng, tentunya sinergitas dan kolaborasi antar OPD akan terus kami tingkatkan sebagai upaya keterbukaan informasi yang lebih baik ke depannya”, ujar Sekda.
Hal serupa juga disampaikan oleh Kadis Kominfo SP Bantaeng, H. Subhan yang mengatakan bahwa upaya maksimal akan terus dilakukan dalam mengimplementasikan UU No.14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Perbup No.58 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Lingkup Pemkab Bantaeng. “Kami sangat mengapresiasi seluruh masukan dan kritik yang diberikan oleh tim Penilai dari Komisi Informasi Sulawesi Selatan. Ke depan tentunya perbaikan-perbaikan akan terus kami upayakan guna mencapai hasil yang maksimal”, tuturnya.
Sementara itu, Kabid Humas Diskominfo selaku PPID Utama juga menyebutkan bahwa PPID Bantaeng telah terbentuk sejak 7 tahun terbentuk, yang mana terdiri mencakup tenaga PPID pelaksana dari seluruh OPD, Kecamatan, Lurah dan Desa. “Alhamdulillah selama 7 tahun itu kami rutin melaksanakan kegiatan Bimtek guna peningkatan kompetensi para Admin PPID dan telah membagikan rompi kepada para Admin sebagai wujud apresiasi Pemkab Bantaeng”, tuturnya.
Tim penilai pada kesempatan itu antara lain Ketua Komisi Informasi Sulsel, Ibu Fauziah Erwin, Bpk. Subhan, Bpk. Herman, Ibu Nurhikmah, dan Bpk. Abdul Kadir Patwa. Juga dari tim penilai eksternal yakni Dr. Muliadi Mau, Rosniaty Azis dan Ridwan. Turut mendampingi, Pejabat Fungsional Pranata Humas Diskominfo Bantaeng, Asriani Basir. (AS TT Btg, Hms Btg)