Sumbawa Besar–NTB
tribun tipikor.com —
Aksi balas dendam tindakan penganiayaan berat terjadi di Desa Muer, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa yang dilakukan oleh keluarga pelaku yang menyebabkan seorang pria tewas mengenaskan pada hari Sabtu (17/05/2025).
Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, S.H., S.I.K., M.A.P., melalui Kapolsek Plampang Iptu Harirustaman, S.H.,kepada awak media tribun tipikor.com , mengungkapkan bahwa kejadian ini berawal dari korban berinisial S (45 tahun) yang melakukan tindakan penganiayaan lebih dahulu terhadap salah satu keluarga pelaku berinisial I.
“Permasalahan utama ini dikarenakan pelaku tidak menerima keluarganya dianiaya oleh korban yang menyebabkan kepala Sdr. I bocor” ucap Kapolsek.
Pada hari Sabtu (17/05/2025) sekitar Pukul 16.00 Wita, saat Sdr. F dan Sdr. I berboncengan menuju bendungan biara Desa Brang Kolong, mereka dihentikan oleh Sdr. S (korban) dan Sdr. G untuk menanyakan masalah uang sewa lahan milik Sdr. HM, tidak lama kemudian terjadi cekcok antar kedua belah pihak dan Sdr. S (korban) mengambil batu dan memukulkan ke kepala Sdr. I sehingga menyebabkan luka di bagian kening hingga keluar darah.
Kemudian Sdr. I kembali ke pondoknya dan dilihat oleh saksi Sdr. IM bahwa keningnya berdarah yang langsung diantarkan ke puskesmas untuk melakukan pengobatan. Mendengar kejadian tersebut, keluarga Sdr. I tidak terima dan melakukan penyerangan ke pondok Sdr. S (korban) yang berlokasi di Desa Muer, Kecamatan Plampang. Setibanya di TKP pihak keluarga Sdr. I melakukan penyerangan menggunakan sebilah parang yang mengenai di bagian kepala kanan dan kepala kiri, punggung sehingga korban meninggal dunia di tempat.
Melihat kejadian itu, Sdr. A (saksi) langsung membawa korban tersebut menuju puskemas dengan menggunakan mobil carry. Sesampainya korban di Puskesmas Plampang, petugas medis melihat korban tersebut sudah dalam kondisi tidak bernyawa dan menemukan beberapa luka robek akibat sajam yang dipakai pelaku.
Menanggapi informasi tersebut, personel Polsek Plampang menuju TKP untuk melakukan penyelidikan terhadap kejadian tersebut. Menurut keterangan, kedua belah pihak berasal dari Kecamatan Belo, Kabupaten Bima dan sama-sama pendatang untuk bertani bawang di wilayah Plampang.
Kapolsek Plampang bersama anggota dan dibantu oleh Tim Opsnal Polres Sumbawa berhasil mengamankan lima (5) orang terduga pelaku tindak penganiayaan berat dalam kejadian ini. Selanjutnya, para terduga pelaku Penganiayaan sudah diamankan di Mapolres Sumbawa, penanganan perkara ini akan ditangani oleh Sat Reskrim Polres Sumbawa serta akan melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap terduga pelaku lainnya.
Pihak kepolisian menghimbau kepada seluruh pihak agar dapat menyerahkan seluruhnya permasalahan ini kepada pihak berwajib dan tidak melakukan hal-hal lain yang melanggar hukum ( Irwanto)