Nasabah Tuntut BMT Miftahussalam Ciamis Kembalikan Dana Rp7,4 Miliar

Ciamis, – tribuntipikor.com

-Puluhan nasabah BMT Miftahussalam Handapherang, Cijeungjing Ciamis terus memperjuangkan hak mereka atas dana tabungan yang belum dikembalikan oleh pengelola koperasi syariah tersebut.

Sebanyak 56 orang nasabah kembali menggelar pertemuan di Desa Dewasari, Kecamatan Cijeungjing, Kamis (15/5/2025), guna menyusun langkah strategis untuk menuntut pengembalian dana.

Hasil rekapitulasi terbaru menunjukkan total dana yang belum dikembalikan mencapai Rp7.460.753.825 dari 532 rekening, meningkat dari sebelumnya Rp7,2 miliar.

Perwakilan nasabah, Daryaman, menyatakan bahwa data tersebut dikumpulkan mandiri karena pihak pengelola enggan memberikan informasi resmi.

“Kami sudah coba berbagai cara, dari somasi hingga audiensi, tapi belum ada itikad baik dari pengelola untuk mengembalikan uang kami,” kata Daryaman.

Kondisi keuangan BMT Miftahussalam mulai dianggap bermasalah sejak 2022, ketika penarikan dana mulai dilakukan secara bertahap. Bahkan, sejumlah mantan pengurus menyebutkan kebangkrutan disebabkan lemahnya manajemen, termasuk ketidakharmonisan antara pengawas dan pengurus.

Daryaman menyebut sejumlah nasabah mengalami kerugian besar. “Ada yang hanya tabung Rp20 ribu pun tak bisa diambil, apalagi yang nilainya hingga Rp1,5 miliar, termasuk madrasah yang kehilangan hingga Rp500 juta,” ujarnya.

Pada 9 Maret 2025, pengelola BMT menjawab permohonan audiensi dengan menyatakan siap mengembalikan dana nasabah melalui tiga skema: dari pembayaran debitur macet, hasil penjualan aset, atau penyerahan aset dengan nilai yang disepakati. Namun, nasabah menilai jawaban itu tidak memberikan kepastian waktu.

Sebagai tindak lanjut, nasabah meminta data lengkap kepengurusan, daftar nasabah, informasi nasabah bermasalah, serta data aset BMT, namun hingga kini belum mendapat tanggapan.

Nasabah kini berencana mengambil langkah lebih tegas. Mereka akan mengajukan audiensi dengan Bupati dan DPRD Ciamis, melapor ke Polres Ciamis, Gubernur Jawa Barat, hingga Kementerian Koperasi. Jika tak kunjung ada kejelasan, aksi unjuk rasa menjadi opsi berikutnya.

Hminvestigasi

Pos terkait