POLRES BOGOR tribuntipikor.com-
pada hari Jumat tanggal 16 Mei 2025, jam 10.00 Wib, Kapolsek Dramaga, IPTU Desi Triana.,S.H.,M.H menerima Kehadiran Forkompicam Kec. Dramaga yang di pimpin langsung Camat Dramaga Bpk Atep S.Sumaryo, Mayir CKE (K) Zurnalita dan perwakilan dari paguyuban Kades/lurah Kec. Dramaga turut hadir Kanit Satpol PP BPK Dodoy.
Pada kegiatan Jumat curhat kali ini di mana Kapolsek Iptu Desi Triana,SH.,MH mendengarkan keluhan aduan laporan masih terpantaunya gangguan Harkamtibmas diwilayah hukum Kecamatan Dramaga ini, di mana Pak Camat menyampaikan langsung untuk bisa sama – sama bekerja sama untuk terus memberantas aksi tindakan yang meresahkan serta mengganggu stabilitas ketertiban warga masyarakat, tentunya Forkompicam akan terus bersinergi dukung tindakan atau langkah Polsek Dramaga dalam melakuka tindakan kepolisian ataupun giat operasi razia apapun.
Kapolsek Dramaga menyatakan sangat mengapresiasi atas kunjungan Forkompicam ke Polsek Dramaga sekaligus melaksanakan program Jumat curhat untuk mencari solusi jalan keluar apa yang wajib kita pecahkan dan lakukan dalam penindakan serta memberantas apa yang mengganggu stabilitas serta ketertiban warga masyarakat Kecamatan Dramaga kabupaten Bogor, ujar Kapolsek Dramaga Iptu Desi.
Selama pertemuan, beberapa permasalahan yang menjadi perhatian dibahas, termasuk masalah keamanan lingkungan, penanganan kasus-kasus kriminal, serta upaya dalam pencegahan kejahatan. Kapolsek pun juga menyampaikan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.
Polsek Dramaga Polres Bogor akan terus melakukan kegiatan sambang dan selalu koordinasi dengan Forkompicam untuk selalu bersinergi dan mendukung dengan apa yang menjadi tugas serta Tanggungjawab Polri untuk mencegah adanya tindakan pelanggaran hukum dan Harkamtibmas lainnya, dan diharapkan bisa terus membantu Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di seluruh wilayah Kecamatan Dramaga yang menjadi wilayah aman nyaman kondusif.
Diharapkan juga dengan koordinasi yang baik, ketertiban dan keamanan masyakarat dapat terus dijaga dan setiap potensi kriminalitas dapat dicegah. Sehingga segala pengaduan ketertiban lingkungan bisa diadukan melalui Desa, Babinsa atau Bhabinkamtibmas. Hal ini dilakukan untuk menjaga kekompakan bersama dalam keamanan dan kondisivitas di desa, tutupnya.
Dikesempatan lain Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani,SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke *Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587(AR)