Binjai- Tribuntipikor.com-
Bangunan Gedung Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Binjai menghabiskan anggaran puluhan miliar rupiah yang menggunakan duit rakyat. Dengan bangunan permanen yang besar dan indah terlihat dari luar karakteristik megah. Jumat (16/5).
Secara kasat mata memang terlihat lebih indah, namun jika kita melihat bangunan besar yang mewah tersebut dari dalam, sungguh sangat ironis sekali. Pasalnya terlihat pada plafon banyak yang jebol dan bocor, tidak seperti pada umumnya bangunan mewah yang menghabiskan anggaran puluhan milyar.
Dibebankan oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD ) Kota Binjai. Pembangunan Gedung Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Binjai, padahal memiliki anggaran untuk perawatan, pemeliharaan dan rehabilitasi pada bangunan gedung kantor wakil rakyat.
Mempunyai Anggaran pemeliharaan, perawatan dan rehabilitasi terhadap gedung kantor DPRD Binjai, yang dimana di dalam situs web sirupbinjai.go.id anggaran sebesar Rp.735.548- juta, sudah di tetapkan nominal anggaran pada bulan desember tahun 2024.
Terkait Anggaran tersebut, berapa besaran yang terealisasi belum dapat diketahui padahal ada jadwal penanda tangan kontrak di Januari 2025. Sudah seharus nya saat ini sudah ada melakukan kegiatan, namun hingga saat ini belum terlihat ada dilakukan untuk perbaikan.
Hingga berita ini ditayangkan, selaku Pejabat yang memiliki kewenangan sebagai Sekretaris Dewan Hj.Putri Syawal Sembiring saat di konfirmasi enggan untuk memberikan jawabannya baik itu melalui WhatsApp nomor pribadinya maupun bertemu langsung di kantor DPRD Binjai kemarin (Kamis 15/5),perlunya keterbukaan informasi publik dalam pengelolaan anggaran.
Terjadinya kesimpang siuran pada persoalan anggaran Pemeliharaan Gedung / Bangunan Dalam Kantor DPRD Binjai. Di situs sirupbinjai.go.id DPRD binjai memiliki anggaran untuk perawatan pemeliharaan dan rehabilitasi gedung kantor.
Namun informasi yang didapat dari beberapa kalangan sumber yang dipercaya Kantor DPRD Binjai tidak memiliki anggaran untuk perawatan, pemeliharaan dan rehabilitasi pada kantor tersebut. ( Raka ).