Selayar.Tribuntipikor.com.
Dalam rangkaian Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2025 yang dilaksanakan serentak di wilayah hukum Polda Sulawesi Selatan, Polres Kepulauan Selayar turut menunjukkan kontribusi nyata dengan mengungkap enam kasus yang melibatkan 17 pelaku hingga tanggal 12 Mei 2025.
Dari data hasil operasi, Polres Selayar berhasil mengungkap tiga jenis kasus, yakni dua kasus Minuman Keras (Miras), dua kasus pencurian, dan satu kasus pencabulan. Khusus pada kasus miras, dua di antaranya merupakan bagian dari Target Operasi (TO), sementara satu kasus lainnya adalah Non-TO. Total 14 pelaku diamankan dari perkara miras saja. Sementara itu, empat pelaku terjerat kasus pencurian, dan satu pelaku lainnya diamankan dalam kasus pencabulan.
Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Adnan Pandibu, S.H., S.I.K., memberikan apresiasi atas kinerja Tim Operasi Pekat yang berhasil mengungkap sejumlah kasus di wilayahnya. “Keberhasilan ini merupakan bentuk sinergi dan kerja keras seluruh personel dalam menciptakan kondisi kamtibmas yang aman dan kondusif. Operasi Pekat bertujuan untuk menekan berbagai tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat serta meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat,” ujar Kapolres.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Selayar menegaskan bahwa semua kasus yang diungkap dalam Operasi Pekat ditangani dengan profesional, terutama dalam perkara yang melibatkan anak sebagai korban. “Kami sangat berhati-hati dan menjunjung tinggi prinsip perlindungan anak sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku. Penanganan dilakukan secara humanis, dan identitas korban tidak akan dipublikasikan,” ujar Kasat Reskrim.
Operasi Pekat 2025 yang digelar sejak awal Mei bertujuan menindak segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk peredaran miras, prostitusi, perjudian, hingga tindak pidana asusila. Dalam skala regional, Polda Sulsel mencatat keberhasilan mengungkap lebih dari 300 kasus selama operasi berlangsung, dan Polres Selayar ikut menyumbang bagian penting dari capaian tersebut.
Polres Selayar mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus mendukung upaya penegakan hukum dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Operasi serupa akan terus digencarkan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan publik.( Ucok Haidir )