Ogan Ilir, Sumsel, tribuntipikor.com
Guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keamanan dan ketertiban, Polsek Pemulutan melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk bertema “Stop Premanisme dan Waspada 3C (Curat, Curas, dan Curanmor)” pada Rabu, 14 Mei 2025.
Kegiatan berlangsung di halaman Markas Komando Polsek Pemulutan sejak pukul 09.30 WIB, dipimpin langsung oleh Kanit Binmas Aiptu Sigit Prastowo, S.H., didampingi Bhabinkamtibmas Brigpol Rizky dan Brigpol M. Fara Aidit.
Kapolsek Pemulutan, IPTU Nugrah Angga Oktari, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi preemtif dan preventif kepolisian dalam menekan potensi tindak kejahatan.
“Melalui spanduk ini, kami mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kejahatan, sekaligus menolak segala bentuk premanisme. Ini juga menjadi sarana komunikasi Polri untuk mengajak warga lebih aktif berkoordinasi menjaga lingkungan masing-masing,” ujarnya.
Spanduk yang dipasang berisi pesan ajakan kepada masyarakat untuk menolak premanisme dan meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminal jalanan, khususnya tiga jenis kejahatan yang dikenal dengan istilah 3C: pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Selain memberikan edukasi visual, kegiatan ini juga bertujuan memperkuat kemitraan antara polisi dan warga sebagai bagian dari implementasi community policing di wilayah hukum Polsek Pemulutan.
Polsek Pemulutan berharap melalui kampanye ini, tercipta kesadaran kolektif warga untuk bersama-sama menjaga stabilitas kamtibmas dan menjadi mitra aktif dalam pencegahan kejahatan di lingkungan sekitar. (Mei Sandra & Gusna)