Palembang, Sumsel, tribuntipikor.com
Penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Ogan Ilir kembali menjadi sorotan. Puluhan massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Serikat Pemuda dan Masyarakat Sumatera Selatan (SPMSS) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Selasa (13/5). Mereka mendesak Kejati turun tangan langsung dalam penyelesaian perkara yang dinilai janggal tersebut.
Dalam orasinya, Koordinator Aksi sekaligus Ketua SPMSS, Yovi Meitaha, mengungkapkan dugaan adanya kolusi antara oknum Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir dengan pejabat internal PMI dalam upaya menyelewengkan proses hukum. Ia menyoroti tidak transparannya penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah senilai Rp2 miliar yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023–2024.
“Kami menduga terjadi kongkalikong antara oknum di Kejari Ogan Ilir dengan Sekretaris PMI setempat. Ada indikasi penegakan hukum diselewengkan untuk menumbalkan pihak tertentu. Oleh karena itu, kami meminta Kepala Kejati Sumsel untuk mengambil alih kasus ini sepenuhnya dan segera mengevaluasi kinerja Kajari Eben Nazer Silalahi,” tegas Yovi dalam orasinya.
Ia juga mengkritik sikap Kajari yang dinilai arogan karena sempat mengusir wartawan saat peliputan beberapa waktu lalu. SPMSS menegaskan, jika tuntutan tidak ditindaklanjuti, mereka akan menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar.
Menanggapi aspirasi demonstran, perwakilan Kejati Sumsel, Vanny, menyampaikan bahwa seluruh tuntutan akan diteruskan kepada pimpinan. Ia juga memastikan bahwa Kejati akan mengawasi jalannya penanganan perkara secara ketat dan objektif.
“Kami mengapresiasi aspirasi yang disampaikan. Penanganan perkara tindak pidana korupsi di wilayah Sumsel akan terus dievaluasi, termasuk kinerja Kejari Ogan Ilir yang akan kami laporkan ke pimpinan untuk ditindaklanjuti,” kata Vanny kepada awak media.
Sementara itu, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boni Belitung, turut menanggapi perkembangan kasus tersebut. Ia menyebutkan bahwa kasus dugaan korupsi hibah PMI Ogan Ilir sudah menjadi perhatian luas masyarakat dan tidak bisa lagi ditutup-tutupi.
“Bila melihat struktur organisasi, maka Sekretaris PMI seharusnya bertanggung jawab penuh karena menguasai teknis pelaksanaan program. Sekarang tinggal keberanian penyidik untuk mengungkap siapa dalang utamanya dan menetapkannya sebagai tersangka,” ujar Boni.
Boni juga menegaskan bahwa masyarakat akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas. Jika terdapat upaya rekayasa atau perlindungan terhadap pelaku utama, MAKI siap mengerahkan aksi turun ke jalan bersama elemen masyarakat lainnya. (Mei Sandra & Gusna)