Selayar.Tribuntipikor.com.
Enam remaja diamankan oleh Tim Resmob Polres Kepulauan Selayar usai kedapatan menggelar pesta minuman keras (miras) dan mengisap lem di area pekuburan, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Benteng Utara, Kecamatan Benteng, pada Minggu malam (11/5/2025).
Penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas sekelompok remaja di lokasi yang seharusnya dihormati. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 23.00 WITA dan mendapati para remaja dalam kondisi mengonsumsi miras jenis ballo serta mengisap lem merk FOX’s.
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, IPTU Muh. Rifai, SH, MH, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, keenam remaja langsung diamankan ke Mapolres Selayar untuk dilakukan pembinaan.
“Kami langsung bergerak cepat atas laporan masyarakat. Setelah tiba di lokasi, benar adanya sekelompok remaja tengah berpesta miras dan mengisap lem. Karena sebagian dari mereka masih di bawah umur, penanganan kami lakukan secara humanis dan tetap dalam koridor perlindungan anak,” ujar IPTU Rifai.
Identitas remaja yang diamankan di antaranya terdiri dari satu remaja berusia 18 tahun, sementara lima lainnya masih berstatus pelajar berusia antara 13 hingga 16 tahun. Mereka mengakui secara terbuka bahwa miras tersebut diperoleh tanpa izin edar, dan mengisap lem sebagai bentuk pelarian dan hiburan.
Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Adnan Pandibu, SH, S.IK, mengapresiasi gerak cepat tim Resmob yang sigap merespons keluhan warga. Ia menyampaikan rasa keprihatinannya terhadap perilaku menyimpang para remaja tersebut.
“Kami sangat prihatin melihat generasi muda kita terjerumus pada perilaku menyimpang seperti ini. Hal ini menjadi alarm bagi kita semua, khususnya para orang tua agar lebih peduli dan mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari,” tutur Kapolres.
AKBP Adnan juga mengimbau masyarakat untuk terus proaktif dalam melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan di lingkungan mereka.
“Kepolisian tidak bisa bekerja sendiri. Butuh dukungan dan kepedulian dari semua pihak agar lingkungan kita tetap aman dan kondusif,” tambahnya.
Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Lipu 2025, yang bertujuan untuk menekan peredaran minuman keras dan penyakit masyarakat lainnya menjelang momen penting nasional.
Keenam remaja tersebut saat ini dalam proses pembinaan dengan melibatkan pihak keluarga dan instansi terkait, guna menghindari dampak psikologis dan sosial lebih lanjut.( Ucok Haidir )