Ogan Ilir, Sumsel, tribuntipikor.com
Seorang bocah laki-laki berusia 8 tahun ditemukan meninggal dunia akibat tenggelam di aliran Sungai Ogan, Desa Kandis, Kecamatan Kandis, Kabupaten Ogan Ilir, pada Senin (12/5/2025) sore.
Korban diketahui bernama Umar Zaki bin Mustakim, warga Perumnas Sako, Jalan Cendana 2 Blok 9 No. 10, Kota Palembang. Saat kejadian, korban sedang bermain dan mandi di sungai bersama kakaknya dan seorang temannya.
Kapolsek Rantau Alai, IPTU Masyudhi, S.H., menerangkan bahwa peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 16.30 WIB. Berdasarkan keterangan saksi, yakni kakak korban, M. Yusuf (10), dan rekannya, Alhadi (8), mereka sedang memancing dan mandi di sungai. Namun, korban yang tidak bisa berenang diduga terseret arus dan tenggelam.
“Setelah kejadian, kakak korban segera pulang dan memberitahukan nenek mereka, Aswati (60), yang merupakan warga setempat,” jelas IPTU Masyudhi.
Mendapat laporan tersebut, warga sekitar segera melakukan upaya pencarian. Sekitar satu jam kemudian, tubuh korban berhasil ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa oleh Ketua RT 04 Desa Kandis 2, Hamka.
Korban kemudian dilarikan ke RSUD Kayuagung untuk menjalani pemeriksaan medis. Dari hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa penyebab kematian korban diduga kuat karena tenggelam, lantaran tidak dapat berenang dan kurangnya pengawasan saat bermain di perairan.
Situasi di lokasi kejadian dilaporkan dalam kondisi aman dan terkendali.
Kapolsek Rantau Alai mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih waspada dan meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak yang bermain di sekitar sungai atau perairan lainnya.
“Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Keselamatan anak-anak menjadi tanggung jawab bersama,” tutupnya. (Mei Sandra & Gusna)