BEKASI, TRIBUNTIPIKOR ONLINE _
TLO adalah singkatan dari “Total Loss Only,” yaitu jenis asuransi kendaraan yang hanya memberikan perlindungan terhadap kerugian total akibat pencurian atau kerusakan yang biaya perbaikannya mencapai 75% atau lebih dari nilai kendaraan. Asuransi TLO tidak memberikan perlindungan terhadap kerusakan ringan atau cacat minor.
Berikut adalah penjelasan lebih detail mengenai asuransi TLO:
Perlindungan Terhadap Kerugian Total:
Asuransi TLO hanya akan memberikan ganti rugi jika kendaraan mengalami kerusakan total atau hilang akibat pencurian.
Definisi Kerugian Total:
Kerugian total biasanya didefinisikan sebagai kerusakan yang biaya perbaikannya mencapai 75% atau lebih dari nilai kendaraan.
Tidak Melindungi Kerusakan Ringan:
Asuransi TLO tidak akan memberikan ganti rugi jika kerusakan yang dialami kendaraan kurang dari 75% dari nilai kendaraan.
Pencurian:
Asuransi TLO juga memberikan perlindungan jika kendaraan hilang akibat pencurian.
Premi Lebih Murah:
Karena hanya memberikan perlindungan terhadap kerugian total, premi asuransi TLO biasanya lebih murah dibandingkan dengan asuransi komprehensif.
Pilihan yang Tepat:
Asuransi TLO cocok untuk pemilik kendaraan yang memiliki nilai kendaraan yang relatif rendah, atau bagi mereka yang jarang menggunakan kendaraan atau tinggal di daerah dengan tingkat kriminalitas tinggi. (Red)