Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sepakat menandatangani Nota Kesepahaman (NK)

Jakarta, Tribuntipikor Online _

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sepakat menandatangani Nota Kesepahaman (NK) tentang Pelindungan Informasi dan Transaksi Elektronik di Bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Penandatanganan NK dilakukan oleh Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi dan Kepala LKPP Hendrar Prihadi di Jakarta, pada Jumat (9/5/2025).

Kepala BSSN Nugroho pada kesempatan itu menyampaikan bahwa salah satu prioritas program pemerintah adalah Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE). Pada SPBE tersebut, BSSN menjadi salah satu instansi yang diberi amanah khususnya untuk keamanan sistem elektronik. Namun demikian dalam keamanan siber, BSSN tidak bisa berdiri sendiri, oleh karenanya BSSN berkolaborasi dengan semua penyelenggara sistem elektronik.

Terkait hal tersebut, Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebutkan bahwa BSSN menjadi salah satu kunci pengembangan teknologi informasi di Indonesia. Ia pun menambahkan bahwa kerja sama selama ini telah sangat membantu LKPP dalam menjalankan proses bisnisnya.

Dalam kegiatan ini, Kepala BSSN didampingi oleh Sestama BSSN Y.B. Susilo Wibowo dan Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN Sulistyo.

Dengan ditandatanganinya NK ini kedua pihak sepakat untuk saling mendukung serta memberikan layanan terbaik demi terwujudnya akuntabilitas pengadaan barang/jasa lingkup pemerintah yang akuntabel, transparan, dan aman.(Red)

Pos terkait