𝗕𝗘𝗡𝗔𝗥𝗞𝗔𝗛 𝗗𝗔𝗡𝗔 𝗕𝗢𝗦 𝗦𝗠𝗞𝗡 𝟮 𝗕𝗔𝗡𝗝𝗔𝗥 𝗨𝗡𝗧𝗨𝗞 𝗣𝗘𝗠𝗘𝗟𝗜𝗛𝗔𝗥𝗔𝗔𝗡 𝗦𝗔𝗥𝗔𝗡𝗔 𝗣𝗥𝗔𝗦𝗔𝗥𝗔𝗡𝗔 𝗧𝗜𝗗𝗔𝗞 𝗠𝗔𝗞𝗦𝗜𝗠𝗔𝗟 𝗗𝗜𝗣𝗘𝗥𝗚𝗨𝗡𝗔𝗞𝗔𝗡 ?

Tasikmalaya, PI. NEWS

Pemeliharaan sekolah adalah kegiatan yang dilakukan untuk menjaga dan merawat sarana dan prasarana sekolah. Pemeliharaan sekolah meliputi berbagai kegiatan, seperti pembersihan, perbaikan, dan pemeliharaan sistem. 

Tujuan pemeliharaan sekolah adalah ; Memaksimalkan usia pakai peralatan, Menjamin kesiapan operasional peralatan, Menjamin ketersediaan peralatan yang dibutuhkan, Menjamin keselamatan bagi pengguna, Menjamin kenyamanan lingkungan belajar, Melindungi investasi sekolah, Meningkatkan pengalaman siswa.

Pembiayaan kegiatan dalam memelihara prasarana Satuan Pendidikan dan menyediakan atau memelihara sarana Satuan Pendidikan, seperti:

  1. Perbaikan kerusakan komponen non struktural bangunan satuan pendidikan seperti: Penutup atap, Penutup plafon, Kelistrikan, Pintu, jendela dan aksesoris lainnya, Pengecatan, Penutup lantai
  2. Perbaikan meubelair, dan/atau pembelian meja dan/atau kursi Peserta Didik atau pendidik jika meja dan/atau kursi yang ada sudah tidak berfungsi dan/atau jumlahnya kurang mencukupi kebutuhan
  3. Penyediaan dan/atau pemeliharaan sarana/peralatan /fasilitas/ aksesibilitas bagi Peserta Didik berkebutuhan khusus
  4. Perbaikan toilet, tempat cuci tangan, saluran air kotor dan sanitasi lainnya
  5. Penyediaan sumber air bersih termasuk pompa dan instalasinya bagi yang belum memiliki air bersih
  6. Pemeliharaan dan/atau perbaikan komputer, printer, laptop, proyektor, dan/atau pendingin ruangan
  7. Pemeliharaan dan/atau perbaikan APE
  8. Pemeliharaan taman dan fasilitas lainnya
  9. Pegiatan lain yang relevan dalam rangka Pemeliharaan sarana dan prasarana Satuan Pendidikan

Di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 2 Kota Banjar Jawa Barat diduga biaya pemeliharaan sarana prasarana tidak maksimal dipergunakan di tahun tahun 2023 dan tahun 2024.

Jumlah dana Bantuan Operasional Sekolah tahun 2023 sebesar Rp 2.918.409.000 dan Tahun 2024 Rp 2.945.600.400. Untuk pemeliharaan sarana prasarana tahun 2023 sebesar Rp 682.674.241 dan tahun 2024 Rp
979.131.745.

Ironisnya, ketika media mengamati bangunan dan taman, sepertinya tidak terawat dengan baik. Bahkan langit – langit atau palafon jelas terpandang tidak terawat dan bocor.

Media ini ingin ketemu dengan kepala sekolah Ani Lukmayani sebagai kuasa pengguna anggaran, tidak berada di tempat. “Maaf kepala sekolah berada diluar sekolah”, sebut security.

Informasi yang dihimpun media dari beberapa sumber menyebutkan, kepala sekolah sepertinya ‘alergi’ untuk ketemu para kuli tinta.

Diharapkan aparat penegak hukum ( APH) dan team auditor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia ( BPK-RI) benar-benar memeriksa dan meng-audit penggunaan dana BOS di semua sekolah terutama di SMKN 2 Banjar . Bersambung..

𝗡𝗰. 𝗡𝗼𝗿𝘆𝘀.

.

Pos terkait