Diduga Polres Sukabumi Lindungi Penjualan Obat Tramadol

Kota Sukabumi-tribun tipikot-

Beredar penjualan obat obatan tramadol tanpa ijin farmasi di beberapa titik wilayahnya kota sukabumi.
Penjualan obat tersebut dengan menenteng warung warung kios kecil, dengan trang terangan mereka tanpa ada rasa takut sama hukum, terkesan penjualan obat obatan tersebut dilindungi dengan Aparat Penegak Hukum Setempat baik dari polres hingga polsek.
Pasalnya sewaktu awak media dan Lembaga Swadaya masyarakat (LSM GAMPIL) kelapangan ada beberapa penunggu warung dengan gagah tanpa rasa takut hukum , ia mengatakan, Silahkan mau di beritakan mau apapun juga, kami tida takut karna kami sudah kordinasi ko, Ke APH “ucap si penunggu warung tramadol.
Lalu kemudian kami mendatangi Polsek warudoyong dan jajarannya ia mengatakan” Kami tidak bisa bertindak sendiri tanpa ada ijin dari pak Kanit trus kami mendatangi lagih polres kota Sukabumi namung tidak ketamu dengan pak kasat kemudian kemi mendatangi KBO Satnarkoba Polres kota sukabumi ,namun beliau tidak ada di kantor
Akan tetapi pakta dan kenyataan jauh dari kata yang di ungkapan oleh Aparat Penegak Hukum Khususnya Polres Sukabumi , hingga sampai saat ini penjualan obat obatan tramadol tersebut masih tetap buka dan diperjualbelikan obat tersebut.
Hal ini menimbulkan bayak pertanyaan warga masyarakat dengan kinerja Aparat Penegak Hukum yang diduga mandul dalam menangani penjualan obat obatan tersebut , dan terkesan APH melindungi Penjualan Obat Tersebut.

(A miptah)
Tim investigasi

Pos terkait