Bireuen, TRIBUNTIPIKOR ONLINE –
Polres Bireuen Gelar Apel Pembentukan Tim Satgas Anti Premanisme dalam rangka mencegah dan menindak segala bentuk praktik Premanisme yang dapat mengganggu ketertiban serta kenyamanan Masyarakat
Apel tersebut dipimpin langsung Kapolres Bireuen AKBP Tuschad Cipta Herdani, S.I.K., M.Med., Kom., yang digelar dilapangan hijau 97 ” Wira Pratama Mapolres Bireuen, Jum’at 9 Mei 2025
Turut dihadiri Waka Polres, Para PJU, Kasubbag, Kasi, Perwira, Kapolsek,Kapolsubsektor, Kapospol, Personil Jajaran Polres Bireuen dan Personil Brimob Yon B Polda Aceh
Dalam amanat Apel tersebut Kapolres Bireuen AKBP Tuschad Cipta Herdani, S.I.K., M.Med., Kom., mengatakan bahwa tantangan tugas saat ini semakin kompleks, dinamika kamtibmas saat ini diwarnai dengan semakin maraknya aksi premanisme baik oleh perorangan, kelompok, ormas tertentu, yang disertai aksi anarkis sehingga terganggunya situasi keamanan dan ketertiban di masyarakat dan mengganggu iklim investasi di indonesia
menyikapi hal tersebut, hari ini polres bireuen didukung oleh instansi terkait lainnya melaksanakan operasi pekat, dengan membentuk tim satgas anti premanisme, dengan jenis operasi KRYD dengan mengedepankan kegiatan Gakkum, didukung giat intelijen, Preemtif, dan Preventif, dalam rangka menindak dan menanggulangi gangguan keamanan berupa kejahatan terkait aksi premanisme yang meresahkan masyarakat, sehingga terwujudnya sitkamtibmas dan iklim investasi yang kondusif
“Tentunya pembentukan tim satgas anti premanisme ini bertujuan untuk menindak pelaku kejahatan yang terkait dengan premanisme, seperti pemerasan, pungli, pengancaman, intimidasi, perbuatan tidak menyenangkan, pengeroyokan penganiyaan dan hal lain yang mengancam Masyarakat,, kami berkomitmen untuk mengawal keamanan masyarakat dari gangguan aksi premanisme, kami imbau masyarakat segera laporkan jika menjadi korban aksi premanisme kekantor polisi terdekat atau melalu call center polri di 110, ini aktif 1×24 jam” ucap AKBP Tuschad
Setelah apel selesai, dilanjutkan dengan patroli tim satgas, dengan sasaran Pasar, pusat perbelanjaan, tempat keramaian dan objek vital dalam wilayah kota juang.(Red)