Dumai ,-tribuntipikor com.
Dua oknum pejabat Bea Cukai Kota Dumai, Riau, menuai kecaman keras dari kalangan jurnalis dan LSM menyusul dugaan pelecehan , merendahkan, dan penghalangan tugas jurnalistik terhadap empat wartawan. Kejadian bermula ketika keempat wartawan, Fitri (Kaperwil Riau Mitra Mabes News.id ), Budi April ( Kabiro Dumai Kabar Investigasi co.id ), Dewi Handayani ( Kabiro Dumai Cemerlang.com ) dan Baco Gesa ( Kabiro Dumai Autentic News co) hendak melakukan konfirmasi terkait penangkapan dua kapal asing yang diduga membawa buah MANGGA ILEGAL dari Thailand. Para wartawan tersebut dilarang untuk memasuki Pelabuhan Bukala PT.Pelindo oleh Petugas Bea Cukai yang Jaga dengan mengatakan ,” Tidak boleh masuk dan harus izin pimpinan kami dulu .” Hanya untuk ambil dokumentasi kapal tangkapan tersebut. Setelah salah satu petugas datang dari kantor bernama Nando , wartawan yang 4 orang juga belum di izinkan masuk padahal sudah izin dan memperkenalkan diri dari media masing-masing agar dapat mengambil dokumentasi untuk syarat pemberitaan yang berimbang.
Dari arahan Bapak Rustam yang salah satu petugas di kantor Bea & Cukai Dumai juga, beliau mengatakan ,” Kalau mau konfirmasi datang saja ke kantor hubungi bagian humasnya ,” ucapnya .
Hari Senin pagi Fitri menghubungi Bapak Rustam via washapp dan di tanggapi dengan baik dan di arahkan ke bagian Humas Bea & Cukai sesuai waktu yang ditentukan. Setibanya ke empat wartawan tersebut di kantor ini , mengikuti prosedur agar memakai bed masuk , mengisi buku tamu dan memperlihatkan bukti washapp . wartawan dan tim di arah kan oleh petugas resepsionis dipertemukan oleh Lidik dan P2 dari Kantor Bea dan Cukai Dumai.
Dalam waktu yang tidak menunggu lama, datanglah 2 orang oknum petugas tanpa pakaian dinas . tersebut menemui wartawan dan tim di sebuah lobby ruang tunggu , tidak lagi perkenalkan diri langsung bertanya kepada wartawan dan Tim ,” Apa cerita ? ” Ibuk siapa dan dari mana ? ” katanya. Saya ( Fitri ) tetap dengan bahasa yang baik menjawab,” saya Kaperwil Riau Media Mitra Mabes News dan Tim izin konfirmasi terkait Penangkapan Kapal membawa buah MANGGA dari Thailand yang Bea Cukai tangkap pak,” jelas Kaperwil Riau Mitra Mabes News serta di sambung oleh Tim.
Ironisnya yang membuat wartawan dan Tim spontan kaget dan agak kesal mendengar ucapan kedua Oknum petugas tersebut ketika menanyakan ,” apa ada kartu anggota dari DEWAN PERS ?” dan wartawan yang 4 orang menjawab dengan rasa heran dan geram ,” kami ada KTA dan Surat tugas Pak,” ( sambil semua memperlihatkan KTA & surat tugas ). Kemudian salah satu oknum sebut saja bernama FAREL mengatakan ,” ini bukan surat tugas !! ” sambil menggeser – geser surat tugas Media Mitra Mabes News di atas meja tamu dan terangkan tentang surat tugas yang menurut pikirannya saja dengan gaya seolah surat tugas yang kami tunjukkan palsu dan tidak resmi ( sambil tertawa- tawa ) , dan seolah merendahkan serta tidak menghargai media kami , kami sempat bertanya kepada oknum tersebut ( Lidik Bea Cukai ),” berarti apabila kami tidak membawa kartu anggota dari Dewan Pers , kami tidak boleh konfirmasi ? “, dengan tegas oknum ( lidik Bea Cukai ) tersebut menjawab ,” TIDAK .”
Fitri dan Tim berusaha dengan berbagai penjelasan terkait legalitas media kami masing-masing tetap dianggapnya tidak resmi dan bahkan seolah media kami abal- Abal ,bahkan dianggap tidak becus dalam pembuatan berita , habis waktu kami dengan membahas permasalah legalitas kami saja , sungguh dalam hati kami sangat merendahkan Marwah media kami saat itu dan kami sungguh tidak terima atas perlakuan kedua oknum tersebut ,tetapi kami masih menjaga etika ,adab dan masih menghargai bahwa kami sebagai tamu di kantor tersebut, bahkan sempat salah satu dari Tim kami menghubungi Pimpinan redaksinya untuk meyakinkan legalitas kami resmi dan terdaftar di Box Redaksi, namun tetap kami di curigai dan seakan menantang
ketentuan yang ada di semua Redaksi Media.
Seharusnya seorang petugas yang bernaung di dalam Instansi Negara memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan publik , sangat disayangkan dengan sikap arogannya maka pandangan terhadap Kantor Bea & Cukai menjadi tanda tanya bagi publik khususnya awak media , Karna sangat sulitnya untuk konfirmasi ataupun mendapatkan informasi yang akurat tentang kegiatan Bea dan Cukai maupun temuan hasil investigasi awak Media dan terkait laporan masyarakat . Akhirnya kami wartawan dan Tim tidak puas dan tidak mendapatkan info yang sebenarnya secara lengkap, ( semua rekaman pembicaraan tersimpan ) dan telah beredar luas di grup WhatsApp wartawan, group perkumpulan wartawan dan LSM.
Reaksi atas kejadian ini pun meluap.dan banyak tanggapan & Komentar bermunculan dari seluruh awak media baik dari Kota Dumai maupun luar daerah Sampai ke seluruh Indonesia, baik keluarga besar Media Mitra Mabes News khususnya maupun Redaksi – redaksi dari berbagai Media, LSM, LBH , serta wadah Perkumpulan media .
Tri Wahyudi, Kepala Perwakilan Provinsi Riau media kanalvisual.com, angkat bicara mengatakan bahwa tindakan oknum tersebut sangat bodoh dan mencerminkan ketidakpahaman terhadap UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. “Dewan Pers tidak menerbitkan kartu pers. Kartu identitas wartawan dikeluarkan oleh masing-masing media. Tindakan menghalangi wartawan merupakan pelanggaran Pasal 18 ayat (1) UU Pers,” tegas Tri. Ia menambahkan bahwa oknum tersebut pantas mendapatkan sanksi sesuai UU Pers.
Senada dengan Tri, Ketua Umum DPP Forum Wartawan Independen Nasional (FOR-WIN), Aminudin, S.P., mengecam keras tindakan tersebut. Ia menilai oknum pejabat Bea Cukai tersebut arogan, tidak memahami aturan, dan diduga menyembunyikan sesuatu terkait penangkapan dua kapal tersebut. Aminudin juga mengajak insan pers untuk menggelar aksi damai di kantor Bea Cukai.
Rahmad Panggabean, Ketua LSM Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamatan Aset Negara (Gakorpan) Provinsi Riau, turut mengecam keras tindakan tersebut dan menduga adanya upaya menutup-nutupi dugaan transaksi “tangkap lepas” dalam kasus penangkapan kapal tersebut. Gakorpan akan mengumpulkan bukti-bukti dan menginvestigasi kinerja pejabat Bea Cukai Kota Dumai. Rahmad juga menyoroti potensi Dumai sebagai pintu masuk barang ilegal.
Informasi terkait mm kejadian ini juga diperoleh dari media online Laskarbhayangkaranews dan Jurnalbhayangkara, yang tergabung dalam Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT). Ketua Umum GMOCT, Agung Sulistio, menyatakan, “Tindakan oknum Bea Cukai ini sangat memprihatinkan dan mencoreng citra lembaga negara. Kami mendesak pihak berwenang untuk menindak tegas para oknum tersebut.”
Wakil Ketua Umum GMOCT, Asep Riana, menambahkan, “Kejadian ini menunjukkan betapa pentingnya pemahaman dan kepatuhan terhadap UU Pers bagi seluruh aparat negara. GMOCT akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan para pelaku mendapatkan sanksi yang setimpal.”
Kejadian ini kembali menyoroti pentingnya penghormatan terhadap profesi jurnalistik dan penegakan hukum yang adil bagi semua pihak. Kasus ini juga menjadi pengingat bagi aparat penegak hukum untuk selalu berpedoman pada aturan hukum yang berlaku dan menghormati kerja jurnalistik sebagai bagian integral dari demokrasi.
Kami atas nama Keluarga Besar Mitra Mabes News besama Tim serta atas nama seluruh Media yang ada di seluruh Indonesia dan atas nama ” Satu Pena ” maupun pihak yang tidak bisa disebutkan satu persatu, meminta & memohon agar Perlakuan kedua oknum tersebut di Tindak lanjuti dan Proses Hukum sesuai ketentuan dan UU yang berlaku di Negara RI.*
A HS/tim