Tim Bareskrim Polri turun ke Solo dan Yogyakarta terkait laporan kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Langkah itu sebagai tindaklanjut laporan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

SURAKARTA, TRIBUNTIPIKOR ONLINE _

Kami dari tim Bareskrim Polri Direktorat Tindak Pidana Umum dan Labfor. Kedatangan kami dalam rangka menindaklanjuti adanya dumas (pengaduan masyarakat) dari TPUA terkait ijazah Bapak Joko Widodo,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro di Mapolresta Surakarta, Kamis (8/5/2025).

Dia menjelaskan, tim sudah satu bulan berada Solo dan Yogyakarta. Saat ini tim mengambil sampel pembanding. Ini merupakan salah satu kegiatan untuk uji labfor. Kegiatan ini untuk mempercepat proses penyelidikan, di mana sampel yang diberikan antara lain ijazah rekan Jokowi saat SMA dan kuliah. Sampel ini untuk uji pembanding.

Selain uji labfor dokumen dokumen yang ada, pihaknya juga telah melakukan sejumlah pemeriksaan sekitar 31 saksi yang berasal dari pihak pelapor maupun rekan kuliah dan SMA Jokowi.

Pihaknya akan terus berupaya menuntaskan kasus ini, sehingga ada kepastian hukum. Kepastian itu dapat berupa benar sesuai aduan atau tidak sesuai aduan. Pengujian laporan dugaan ijazah palsu ini dilakukan secara scientific, laboratoris dan dilaksanakan oleh Puslabfor.

Untuk itu tim Bareskrim dan Puslabfor datang ke Polresta Solo karena untuk mempercepat penyelidikan. Sebab rekan rekan Jokowi di antaranya tinggal di Solo dan Yogyakarta.

Selain ijazah, pihaknya juga menguji berbagai dokumen yang ada di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, baik itu dokumen saat Jokowi kuliah serta dokumen terkait yang didalilkan pihak pengadu. Pihaknya akan menguji semuanya secara scientific yang tak terbantahkan.

Dikatakannya proses penyelidikan telah mencapai 90 persen. Sedangkan 10 persen sisanya adanya uji lab, termasuk foto dan lembaran yang didalilkan pelapor. Labfor yang dipakai menguji telah diakui oleh internasional.(Red)

Pos terkait