DUGAAN PUNGLI DI LAKUKAN KOMITE SEKOLAH SDN2 KARTOSONO

MUSI RAWAS- TribunTIPIKOR. Com

Dugaan pungli yang terjadi di SDN2 Desa kartosono kecamatan jayaloka kabupaten musi rawas provinsi Sumatera selatan ini sudah lama di pendam oleh wali murid.

Dugaan pungli yang berkedok sumbangan ini telah terjadi ulang- ulang kali, dari pembangunan pagar, pembangun musolah, dan saung atau tempat duduk anak didik.

Salah satu wali murid yang enggan di sebut namanya kepada media menyampaikan” Kami keberatan pak atas iuran kepada kami wali murid yang mana iuran itu pertama Rp 125.000,yang kedua RP 100.000,Yang ketigA 100.000,dan yang keempat ini rp 75.000 perwali murid yang parah nya kemaren kalau belum bayar raport anak di tahan. Jelas nya.

Saat awak media konfirmasi langsung ke pihak sekolah pak Sarto menyampaikan ” Semua itu keputusan rapat komite yang di hadirkan wali murid, tapi yang aneh pihak sekolah berdalih kalau tidak tau kalau itu di larang.ucap sarto kepala sekolah.

Dan kedepannya akan kami roba pola seperti itu tidak terjadi lagi. Tutup nya.

Awak media coba konfir masi dengan ketua komite melalui whatsapp dengan no 08527345xxxxx di balas dengan “sumbangan itu atas kesepakatan kami komite dengan wali murid” Balas ketua komite.

Terkait iuran yang terjadi di sekolahan ini selalu di ambil peran oleh komite pada hal jelas dalam aturan mentri pendidikan republik Indonesia no 17 tahun 2006 komite sekolah dalam
Pasal 3 tugas komite adalah mengalang dana
Dan sumber daya pendidika lainnya dari masyarakat, baik itu perorangan organisasi atau dunia usaha ataupun dunia indilustri maupun kepentingan lain nya. Selain itu komite sekolah di larang melakukan pungutan dari peserta didik atau orang tua siswa.

Jurnalis : Antri TT

Pos terkait