Viral Oprasi Tangkap Tangan OTT Anggota LSM Diduga transaksi suap-menyuap.

Musi rawas- tribunTIPIKOR. COM.

Viral operasi tangkap tangan dua LSM yang menerima uang Rp 20 Juta dari Kades Desa Ngadirejo dengan dalih pemerasan atas adanya dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa.

Penangkapan kedua oknum LSM tersebut dilaksanakan dalam giat Operasi Sikat 1 Musi 2025, Senin 5 Mei 2025 malam.
Salah seorang tersangka ditangkap sekira pukul 16.00 WIB di Angkringan Belimbing Desa Trikoyo Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas.

Kedua oknum LSM yang ditangkap tersebutyakni Suwandi (50) warga Jalan Moneng Sepati RT.06 Kelurahan Taba Pingin Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II Kota Lubuk Linggau.

Kemudian Suwarno (70) warga Desa Ngadirejo Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas.

Penangkapan kedua tersangka berdasarkan LP / B / 103 / V / 2025 / SPKT / POLRES MUSI RAWAS / POLDA SUMATERA SELATAN, tanggal 05 Mei 2025.

Yang aneh nya Dalam oprasi tangkap tangan OTT
ES (41) warga Dusun III Desa Ngadirejo Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas sebagai penyuap tidak proses.

Sedangkan jelas dalam undang-undang tindak pidana korupsi (UU TIPIKOR) pasal 5 UU 20/2001 mengatur sanksi bagi pemberi suap dengan hukuman penjara minimal 1 tahun dan maksimal 5 tahun,serta denda minimal 50 juta dan maksimal 250 juta. Pemberi suap juga dapat di kenakan sanksi adminstratif seperti larangan menjabat posisi publik atau di berhentikan.

Menanggapi terkait masalah lsm yang OTT, Faisal Efendi Aktivis MLM saat di temui awak media menyampaikan “terkait viral OTT Anggota LSM yang di duga melakukan pemerasan,sebenar bukanlah masalah Pemerasan semata, akan tetapi ada sebab akibat yang terjadi.
Ini dimulai adanya temuan pihak LSM ada dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa yang dipergunakan tidak sesuai dengan tata aturan yang ada.jelas Faisal.

Oleh karena itu kami Sebagai kontrol sosial mintak pihak aparat hukum juga berlaku adil melakukan penyelidikan yang menjadi temuan dari LSM penggunaan Dana Desa Ngadirejo Kecamatan Tugu Mulyo Musi Rawas.lanjut Faisal.

Kami juga mintak aparat hukum khusus kasi Pidsus Kejari Musi Rawas untuk melakukan penyelidikan agar persoalan ini bisa terlihat titit terang.tegasnya

Jurnalis : Antri.TT.

Pos terkait