“Kanit Tipikor Ajak Warga Garut Aktif Melapor Kejahatan, Jangan diam”

Garut : tipikortribun.com

“Kepolisian Resor Garut menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan hukum yang terbuka dan adil kepada seluruh lapisan masyarakat tanpa pengecualian. Lewat pendekatan humanis, pihak kepolisian mendorong warga untuk aktif menyampaikan keluhan dan laporan, tanpa rasa takut atau sungkan.

Dalam pernyataannya, Kanit Tipikor Polres Garut, Ade Ramdan, S.Ip.,MM,
mengajak warga Kabupaten Garut untuk tak ragu mendatangi kantor polisi jika mengalami persoalan hukum, tindak kriminal, atau gangguan ketertiban umum.

“Saya menghimbau kepada masyarakat, khususnya warga Garut, untuk tidak takut melapor. Silakan datang langsung ke Polres jika ada masalah. Kami siap melayani,” ujar Kanit Tipikor saat ditemui di Mapolres Garut, Senin (05/05/2025).

Ia memastikan, semua laporan akan diproses secara profesional tanpa membedakan latar belakang pelapor.

“Kami tidak pilih kasih, semua laporan akan ditindaklanjuti dengan serius. Semua warga punya hak yang sama di mata hukum,” tegasnya.

Kanit Tipikor juga menyampaikan bahwa keamanan yang kondusif hanya bisa terwujud dengan kolaborasi aktif antara masyarakat dan kepolisian.

Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

“Kepercayaan masyarakat adalah pondasi kami dalam bekerja. Tanpa kepercayaan, sulit membangun rasa aman bersama,” tambahnya.

Langkah ini merupakan bagian dari strategi pendekatan humanis yang kini gencar diterapkan Polres Garut selama ini.

Harapannya, warga makin percaya dan tidak lagi merasa terintimidasi untuk menyampaikan permasalahan.

“Sekali lagi, jangan takut. Kami di sini untuk membantu, bukan menakuti. Mari ciptakan Garut yang aman dan nyaman bersama-sama,” tutupnya. (T.Wirama).

Pos terkait