Hari Kebebasan Pers Dunia: Kaperwil Riau ,Tribun Tipikor com,Serukan Hentikan Kriminalisasi Wartawan dan Junjung Etika Jurnalistik

PEKANBARU, tribuntipikor com.

Memperingati Hari Kebebasan Pers Dunia yang jatuh setiap tanggal 3 Mei, kepala Pimpinan Wilayah(Kaperwil) Riau, A Hamzah S,CFLE menyuarakan keprihatinannya terhadap kondisi kebebasan pers yang dinilai semakin terbelenggu oleh tindakan represif dan pelanggaran hukum terhadap insan media.

Ditetapkan oleh Majelis Umum PBB sejak tahun 1993, Hari Kebebasan Pers Dunia semestinya menjadi momen untuk memperkuat peran pers sebagai pilar demokrasi. Namun, menurut A Hamzah S,CFLE, saat ini banyak jurnalis masih mengalami tekanan hingga pelaporan hukum, meski telah menjalankan tugas sesuai dengan prinsip jurnalistik—melakukan konfirmasi, wawancara dua pihak, dan menjaga keberimbangan.

“Sayangnya, kekuatan tangan besi masih kerap digunakan untuk membungkam suara pers. Padahal sudah ada nota kesepahaman antara Dewan Pers dan Polri yang jelas mengatur perlindungan terhadap karya jurnalistik,” ujar A Hamzah S CFLE, Jumat (3/5/2025).

Ia merujuk pada MoU Nomor: 03/DP/MoU/III/2022 dan NK/4/III/2022, yang bertujuan meminimalisasi kriminalisasi terhadap wartawan. Meski demikian, banyak kasus pelaporan tetap menggunakan pasal pidana umum atau UU ITE yang seharusnya tidak relevan terhadap produk jurnalistik.

A Hamzah,S,CFLE, berharap Kepolisian Republik Indonesia dapat menginstruksikan seluruh jajarannya untuk benar-benar memahami dan menjalankan isi nota kesepahaman tersebut agar tidak lagi terjadi kriminalisasi wartawan, khususnya di kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Tak hanya itu, A Hamzah,S,CFLE,juga mendorong Dewan Pers untuk terus membenahi perusahaan media agar mematuhi regulasi yang berlaku, sehingga profesionalisme dan perlindungan terhadap wartawan dapat berjalan beriringan.

“Saya tegaskan, jika penindasan terhadap wartawan terus terjadi, maka kami para insan pers di seluruh Indonesia tidak akan tinggal diam. Ini soal reformasi dan kemerdekaan pers yang harus ditegakkan,” tegasnya.

Di sisi lain, Kami mengajak seluruh jurnalis untuk menjunjung tinggi etika profesi. Menurutnya, penting bagi sesama wartawan untuk saling menghormati, di mana generasi muda menghargai senior, dan yang senior memberikan teladan positif kepada junior.

“Pers yang merdeka juga harus beretika. Mari kita jaga kehormatan profesi ini bersama-sama,” tutup A Hamzah S,CFLE.**

Pos terkait