Team Resmob unit 1 Bojonegoro Tangkap Penjaga Portal Tambang Ilegal di Padangan

Bojonegoro Jatim, tribuntipikor.com //

Informasi didapat dari seorang warga menyampaikan bahwa terjadi penangkapan oleh Team Resmob Polres Bojonegoro dibawah komando Kanit 1 Ervando, pada Kamis tanggal 01 Mei 2025 sekira pukul 15:15 Wib telah menangkap dan/atau mengamankan 4 orang penjaga portal tambang milik inisial (ML) yang diduga ilegal.

Kejadian yang berlangsung sore hari itu, sasaran lokasi tambang diduga ilegal tepatnya berada di desa Tebon Kecamatan padangan, Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur.

Sumber Informasi mengungkapkan, tangkapan sejumlah penjaga portal tambang ilegal tersebut, langsung dibawa ke Mapolres Bojonegoro malam hari sekitar pukul 22:30 Wib.

Namun demikian sumber informasi sangat menyayangkan, karena empunya tambang inisial (ML) tersebut tidak ikut serta ditangkap oleh Team Resmob unit 1.

“Kejadian sore hari mas.!, tak jelas ada 4 orang mungkin, tapi langsung dibawa ke polres Bojonegoro.” Ungkapnya.

Hal ini disayangkan, ternyata dikabarkan bahwa para tangkapan 4 penjaga portal tambang malam itu juga sudah dilepas, alias disuruh pulang. Mungkinkah tanpa adanya proses lebih lanjut.

Hingga berita ini diunggah, dari pihak unit 1 Polres Bojonegoro saat mau dikonfirmasi dikantornya pada Jum’at pukul 10:35 Wib melalui petugas penerima tamu, Kanit Ervando tidak ada ditempat dan anggotanya sedang keluar semua ada undangan kayanya. (King)

Editorial: Solikin Korwil Jatim

Pos terkait