Kabupaten Bandung.//Tribuntipikor.com.//
Dani Kusmawan Selaku Kepala Desa yg Bojongkunci beserta perangkat, Mengadakan MusDes Penataan Desa atau Pemekaran Desa yang diikuti oleh tim pemekaran , Unsur BPD, LPMD, RT/RW, Para Tokoh, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Linmas dan unsur elemen lainnya Melakukan Kegiatan Musyawarah Penataan Desa, Pemekaran Desa Bojongkunci, Acara ini yang berlangsung di aula kantor Desa Bojongkunci Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Bandung Jawa Barat pada Jumat (2/5/2025).
Dani Kusmawan Selaku Kepala Desa Bojongkunci Dalam Sambutannya beliau memaparkan tentang Penataan Desa atau Pemekaran Desa Bojongkunci Dalam Permendagri nomor 1 Tahun 2017, Sebelumnya Kepala Desa, Dani Kusmawan menyampaikan terima kasih kepada semua yang sudah hadir dalam acara musyawarah tersebut, Terutama terimakasih Kepada Bapak Iwan Ridwan, S. Ikom.M.A.P. Selaku sekertaris Camat Pameungpeuk Yang Turut Hadir, Kami selaku kepala Desan pemerintahan Desa Bojongkunci ingin mendiskusikan tentang penataan atau pemekaran Desa Bojongkunci
Alhamdulillah warga masyarakat Desa Bojongkunci antusias dan sepakat menyetujui atas dimekarkannya Desa Bojongkunci Dan sepakat perencanaan Menamakan Desa baru Sebelumnya acara tersebut dilakukan diskusi tanya jawab dari para tamu undangan yang hadir dari berbagai unsur, Dan Pihak Pemerintah Desa sangat mengapresiasi usulan usulan warga masyarakat dan para tamu undangan yang hadir, Dan hasil dari Musdes tersebut, Kini sudah Dil disepakati bersama antara warga masyarakat dengan pihak pemerintah Desa Bojongkunci.***(ICEU)