Polresta Cirebon-Tribun Tipikor.com
berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Kecamatan Sedong, Kabupaten Cirebon. Petugas mengamankan pelaku berinisial AN (27) warga Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (29/4/2025) sekira pukul 20.30 WIB. Dalam peristiwa tersebut pelakunya berjumlah dua orang, dan seorang pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.
“Peristiwa bermula saat pelaku mengendarai sepada motor matic berhenti di depan warung yang selanjutnya salah satu pelaku turun dari motor, dan langsung menghampiri korban yang sedang memegang HP,” ujarnya, Rabu (30/4/2025).
Ia mengatakan, saat itu korban tengah berkumpul beserta temanya, dan pelaku berpura- pura menanyakan arah menuju Sindang laut. Namun, pelaku langsung merebut HP yang sedang dipegang korban dengan cara menariknya dengan paksa.
Menurutnya, selanjutnya pelaku yang merebut HP korban didorong oleh saksi sehingga terjatuh, sedangkan palaku lainya melarikan diri. Selanjutnya salah satu pelaku yang terjatuh diamankan oleh warga kemudian dibawa ke Kantor Desa Kertawangun Kec. Sedong Kab. Cirebon.
“Di dalam kantong celana pelaku dtemukan Kunci pas 16, kunci pas 10, Kunci pas 8, dan obeng yang di modifikasi menyerupai kunci motor yang juga diamankan sebagai barang bukti. Kemudian patroli polsek sedong datang sehingga palaku dan barang bukti dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP, dan diancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara.(indra jaya)