Polisi Cek TKP Mayat Pria Diduga ODGJ yang Ditemukan di Samping Pabrik Bulu Mata

Garut-Tribun Tipikor.com

Di Jalan A. Yani, Desa Suci, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat pria Diduga ODGJ pada Rabu pagi (30/4/2025) sekitar pukul 06.00 WIB.

Jenazah ditemukan tergeletak dalam posisi tertelungkup di samping pabrik bulu mata Danbi, dan belakangan diketahui berinisial UJ (38), seorang buruh harian lepas asal Majalaya, Kabupaten Bandung.

Penemuan pertama kali dilaporkan oleh saksi bernama Muhammad Raihan Arrasyid, seorang pedagang yang hendak bersiap berjualan di sekitar lokasi.

Awalnya, ia mengira korban sedang tidur. Namun, setelah diperhatikan lebih dekat, korban tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan dan terlihat darah keluar dari hidung.

Raihan segera menghubungi Ketua RW setempat, Dedi Supriyadi, yang kemudian melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

Kapolsek Karangpawitan Kompol Moh. Duhri, SH, MM, melalui keterangannya menyebutkan bahwa petugas gabungan dari Polsek Karangpawitan, Sat Reskrim Polres Garut, dan tim Inafis langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP, serta membawa jenazah ke RSUD Dr. Slamet Garut guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Hasil pemeriksaan awal dari pihak RS menyatakan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dugaan sementara korban meninggal karena kondisi kesehatan atau penyakit tertentu, mengingat korban diketahui memiliki riwayat gangguan jiwa (ODGJ),” ujar Kompol Duhri

Keluarga korban juga telah dikonfirmasi dan membenarkan bahwa UJ (38) memiliki riwayat gangguan kejiwaan serta telah dilaporkan hilang ke Polsek Majalaya sejak 10 hari yang lalu.

Saksi juga menyebutkan bahwa sehari sebelum kejadian, korban masih terlihat dalam kondisi sehat dan sempat diberi makanan.

“Saat ini jenazah telah disemayamkan di Instalasi Jenazah RSUD Dr. Slamet Garut. Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman, meskipun hasil sementara menunjukkan tidak ada unsur tindak kekerasan.” Pungkas Kompol Duhri.(Indra jaya)

Pos terkait