Cilacap,Tribuntipikor.Com
Pembangunan Pasar Pancasila di Desa Patimuan, Kecamatan Patimuan, Kabupaten Cilacap, menjadi sorotan. Mediasi yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Cilacap dan Inspektorat Kabupaten Cilacap digelar untuk menyelesaikan permasalahan pengelolaan pasar yang baru selesai dibangun.
Pertemuan selama hampir tiga jam di pendopo Desa Patimuan, Senin (28/4/2025), dihadiri oleh berbagai pihak: anggota DPRD Kabupaten Cilacap, perwakilan Inspektorat Kabupaten Cilacap, Camat Patimuan Drs. Agung Wibowo, Kepala Desa Patimuan A.ing Mustakim, anggota BPD Patimuan, mantan Kepala Desa Patimuan Icuk, mantan anggota BPD Kukuh Wahono, dan para pemborong proyek.
Kepala Desa Patimuan berharap pasar segera bermanfaat bagi masyarakat dan permasalahan pengelolaan dapat terselesaikan. Camat Patimuan menekankan pentingnya sinergi antar pihak agar pasar beroperasi sesuai harapan dan berdampak positif bagi perekonomian desa. Mantan Kepala Desa Icuk memaparkan tahapan pembangunan pasar sejak awal hingga selesai masa jabatannya, memberikan konteks penting bagi diskusi pengelolaan.
Para pemborong menyampaikan investasi yang telah dikeluarkan dan harapan pengembalian modal, menjadi poin penting dalam mediasi. Mediasi yang alot ini diwarnai penyampaian informasi dan data dari berbagai pihak. Meskipun belum ada keputusan final, dialog konstruktif terus diupayakan.
Perwakilan Inspektorat Kabupaten Cilacap, Hesti Haryati, menjelaskan peran pengawasan proyek pembangunan dan pengelolaan aset daerah. Mereka akan menelaah informasi terkait pembangunan Pasar Pancasila dan telah mengumpulkan data perjanjian pembangunan pasar.
(Sugeng Rahmat)