Garut,https//tribuntipikor.com – “Desa Sukahurip baru-baru ini menggelar acara pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 41 warga yang berhak. Acara ini dihadiri oleh (Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan) Forkopincam setempat.
“Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) merupakan bantuan langsung tunai yang dibagikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesuai dengan kesepakatan dalam Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025.
Desa Sukahurip kecamatan Pangatikan Kabupaten Garut telah menetapkan 41 KPM yang menerima BLT DD sebesar Rp 300.000,- setiap bulan selama 1 tahun. Bantuan tersebut dibagikan di Aula Kantor Desa Sukahurip pada hari ini. Rabu (30-04-2025).
“Dalam sambutannya Kepala Desa Sukahurip, Asep Rukman menyampaikan, bahwa BLT ini merupakan bantuan dari pemerintah untuk membantu warga yang membutuhkan. Beliau berharap agar bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh warga.
Harapan Warga Warga Desa Sukahurip mengucapkan terima kasih atas bantuan BLT ini. Mereka berharap agar bantuan ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan mereka dan membantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Dukungan Forkopincam setempat mendukung penuh kegiatan pembagian BLT ini. Mereka berharap agar bantuan ini dapat memberikan dampak positif bagi warga Desa Sukahurip. (T.Wirama)