BREBES Tribuntipikor.com.
Desa Cinanas Kecamatan Bantarkawung Kabupaten Brebes, menunjukkan keseriusannya dalam mewujudkan program Koperasi Desa Merah Putih yang merupakan inisiasi dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Bertempat Bertempat di Aula Balai Desa Cinanas, Jum’at, 30/4/25,
musyawarah desa khusus pembentukan koperasi ini berlangsung khidmat dan penuh harapan,
Acara penting ini dihadiri oleh berbagai elemen penting desa dan kecamatan, termasuk Pelaksana Tugas Camat Bantarkawung Warto,id, Sip.Msi, perwakilan dari Babinsa dan Babinkamtibmas, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), serta para Ketua Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT) se-Desa Cinanas.
Dalam sambutannya, Camat Bantarkawung Warto,id, Sip.Msi, menyampaikan, wajib bagi seluruh desa membentuk panitia koprasi merah putih, bahwa Koperasi Merah Putih adalah amanat langsung dari Presiden Republik Indonesia dan akan mendapatkan dukungan pendanaan dari pemerintah pusat.
Koperasi Merah Putih ini adalah perintah Bapak Presiden. Nantinya, koperasi ini akan menerima kucuran anggaran dari pemerintah,” tegas Warto,id,
Lebih lanjut, beliau menjelaskan mengenai kriteria pengurus koperasi yang tidak diperbolehkan berasal dari perangkat desa. Beliau juga menyampaikan kabar gembira bahwa setelah pembentukan koperasi rampung, pemerintah akan segera menyalurkan dana dengan estimasi sebesar 3 hingga 5 miliar rupiah per desa. “Program Koperasi Merah Putih ini diharapkan mampu menjadi katalisator peningkatan ekonomi masyarakat sekaligus berkontribusi dalam upaya menambah angka kesejahteraan di desa.
Ia menambahkan, pengurus tidak boleh dari pemdes, semua pengurus harus dari masyarakat, tak kalah penting hubungan sedarah dari pemdes setempat, aturan ini untuk menghindari hal hal yang tidak di inginkan di kemudian hari, ucapnya.
Kepala Desa Cinanas, Hensika Sindi Setiawan, S.Pd, menyambut antusias program Koperasi Desa Merah Putih ini. Beliau berharap agar program ini dapat berjalan lancar sesuai dengan ekspektasi seluruh warganya dan mampu meningkatkan perekonomian desa secara berlahan, menjadi desa yang mandiri.ucapnya.
Adi Sodikin selaku ketua BPD Desa Cinanas,
memberikan pandangannya mengenai komposisi kepengurusan. Beliau mengusulkan agar pengurus koprasi berasal dari perwakilan setiap kepala dusun agar lebih representatif. Selain itu, beliau juga mengusulkan adanya pengawas dari pihak pemerintah desa, dengan Kepala Desa sebagai pengawas utama.
Musyawarah pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Cinanas mencapai mufakat dengan terpilihnya delapan (7) anggota pengurus yang merupakan usulan dari perwakilan masyarakat di setiap dusun. Langkah ini menandai babak baru bagi Desa Cinanas dalam upaya mewujudkan kemandirian ekonomi dan kesejahteraan masyarakat melalui kekuatan Gotong royong, untuk pengawasan diambil dari Kepala Desa, BPD, LPM dan perwakilan dari masyarakat. Imbuhnya.
Robi#bangkar.