Pesawaran – Tribun Tipikor online
Di duga telah melakukan perbuatan tipu gelap , Makhsus Akrobi ,warga dusun Pacitan Desa Pekondoh Gedung yang juga kaur perencanaan Desa Pekondoh Gedung Kecamatan Way Lima Kabupaten Pesawaran di laporkan oleh Rinmah Yuni warga Dusun Pekon jambu Desa Kedondong Kecamatan Kedondong Kabupaten Pesawaran ke Polsek Kedondong pada Selasa (29/4) dengan no laporan LP/B/30/V/2025/SPKT/Polsek Kedondong /Polres Pesawaran /Polda Lampung .
Di temui usai laporan Rinmah Yuni mengungkapkan kejadian tersebut berawal dari tahun 2021 lalu Obi nama sapaan Maksus Akrobi menemui dirinya di rumahnya saat itu ia meminjam uang dengan iming iming melakukan kerjasama dalam usaha konfeksi ,karna merasa percaya akhirnya dirinya menyerahkan uang sebesar Rp 15 ,000,000,- dengan perjanjian sekitar 2 bulan akan di kembalikan ,namun tiba pada waktunya bukan mengembalikan uang Obi malah kabur entah kemana rimbanya ,” saat itu banyak yang mencari keberadaannya karena terlilit utang piutang ia kabur entah kemana rimbanya ” ujar Rinmah Yuni .
Pada September 2024 lalu dirinya yang mendapat kabar Maksus Akrobi ada di rumahnya di. Pekondoh Gedung ,akhirnya dirinya menemui dan pada saat itu Maksus Akrobi kembali membuat pernyataan akan menyelesaikan semua sangkutannya selambat lambatnya pada Januari 2025 dan ia akan meminjam uang di salah satu BANK .
Sampai pada waktunya yang bersangkutan berulang ulang di temui di kediamannya tidak berada di tempat ,karena sudah jauh melewati batas waktu akhirnya dirinya melaporkan dugaan kasus penggelapan tersebut ke Polsek Kedondong ” intinya karena tidak adanya itikad baik dari Maksus Akrobi Masalah ini saya serahkan sepenuhnya ke penegak hukum ” tandasnya .
Di tempat terpisah Kapolsek Kedondong AKP Dian Afitzal ,SH ketika di konfirmasi ,membenarkan bahwa ada salah satu warga Kedondong telah melaporkan kasus dugaan tipu gelap dengan terlapor warga Pekondoh Gedung Kecamatan Way Lima ,” laporan sudah kami terima dan akan kami lakukan tindak lanjut sesuai prosedur ” ungkap Kapolsek
Sebelumnya Kepala Desa Pekondoh Gedung Kecamatan Way Lima Kabupaten Pesawaran Taufik ketika di konfirmasi via telepon menbenarkan jika sebelumnya Kaur perencanaan di Desa nya Maksus Akrobi telah bercerita kepadanya bahwa ia sedang menghadapi persoalan masalah uang dengan Rinmah Yuni warga Kedondong dan ia pun selaku pimpinan telah menyarankan agar kedua belah pihak agar menyelesaikan persoalan tersebut secara internal dengan cara baik baik ” karna kejadian tersebut berawal sejak lama jauh sebelum Maksus Akrobi menjadi aparatur di Desanya ” jika Masalah ini telah di bawa ke ranah hukum apa hendak di kata ” ujar sang Kades ( Rinmah Yuni )