Garut-Tribun Tipikor.com
Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Garut melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam (26/4/2025).
Kegiatan ini di fokuskan untuk mengantisipasi berbagai bentuk gangguan Kamtibmas, seperti aksi geng motor, balap liar, knalpot brong, peredaran minuman keras (miras), dan potensi gangguan lainnya yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.
KRYD kali ini di pimpin langsung oleh Waka Polres Garut, Kompol Bayu Tri Nugraha Hidayat, A.Md., S.E., S.I.K., M.M.
Dalam pelaksanaannya, Polres Garut beserta Polsek jajaran bersinergi dengan instansi terkait seperti Polisi Militer, TNI, Brimob, Dinas Perhubungan (Dishub), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Kegiatan di awali dengan apel kesiapan yang di laksanakan di Mapolres Garut. Dalam arahannya, Kompol Bayu menekankan pentingnya tindakan yang humanis namun tegas dalam menghadapi potensi pelanggaran, serta menjaga kekompakan dan profesionalisme dalam bertugas.
Selama pelaksanaan KRYD, petugas melakukan patroli mobile di titik-titik rawan, razia kendaraan yang menggunakan knalpot brong, serta penertiban terhadap peredaran miras ilegal.
Selain itu, petugas juga memberikan imbauan langsung kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah Garut.
Dalam kegiatan kali ini Polres Garut beserta Polsek jajaran berhasil mengamankan 63 botol miras dan 88 knalpot brong.
Selain itu sebanyak 19 orang di amankan karena diduga melakukan tindakan premanisme.
“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh warga Garut. Kami juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan masing-masing dari segala bentuk gangguan Kamtibmas,” ujar Kompol Bayu.
“Dengan adanya kegiatan ini, di harapkan situasi keamanan di wilayah Garut tetap kondusif, pungkas Bayu.(indra jaya)