Bekasi Tribuntipikor com
Dalam rangka menegakkan supremasi hukum, transparansi, dan pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu, LSM Triga Nusantara Indonesia menyatakan sikap tegas terhadap beberapa kasus besar yang tengah menjadi perhatian publik.
Pertama, kami menyoroti proses penanganan kasus dugaan korupsi di Bank BJB, di mana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan beberapa tersangka, namun hingga kini pemanggilan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, sebagai saksi belum juga dilakukan. Kami mendesak KPK untuk tidak tebang pilih, segera memanggil dan memeriksa Ridwan Kamil secara terbuka, demi menjaga marwah penegakan hukum yang adil.
Kedua, kami masih mengingat isu yang menyeret nama Gibran Rakabuming Raka, yang sekarang menjadi wakil presiden putra mantan Presiden Joko Widodo, dalam dugaan keterlibatan korupsi bantuan sosial (bansos) COVID-19. Walaupun dulu tidak terbukti oleh KPK, akan tetapi kasus bank bjb jangan di sama kan ya. kami warga jawa barat tidak akan tinggal diam jika marwah bank bjb di injak injak, maka dari itu kami menuntut agar KPK segera membuka penyelidikan proaktif tanpa menunggu tekanan publik, untuk menjamin bahwa hukum benar-benar berjalan dengan adil, bukan hanya berdasarkan rumor atau kekuasaan.
Ketiga, kami mendesak Kejaksaan Agung untuk mempercepat pengungkapan kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Dugaan penggunaan dokumen palsu dan penggelembungan piutang yang menyebabkan kerugian keuangan negara harus segera dibuka secara transparan. Tidak boleh ada kompromi bagi korporasi yang berupaya menyalahgunakan kepercayaan negara dan rakyat.
Atas dasar itu, kami, LSM Triga Nusantara Indonesia, menyatakan akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Gedung KPK dan Kejaksaan Agung pada tanggal 5 Mei 2025.
Kami menuntut:
- KPK segera memanggil dan memeriksa Ridwan Kamil secara terbuka.
- KPK membuka penyelidikan menyeluruh atas dugaan keterlibatan Gibran Rakabuming Raka dalam kasus bansos COVID-19.
- Kejaksaan Agung menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi fasilitas kredit Sritex dan mengumumkannya kepada publik.
- Supremasi hukum ditegakkan tanpa diskriminasi terhadap kekuasaan, jabatan, atau korporasi.
Kami menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawal jalannya penegakan hukum ini.
Korupsi adalah musuh bersama bangsa, dan hukum harus menjadi pelindung seluruh rakyat Indonesia, bukan alat kekuasaan!
Hidup rakyat! Hidup keadilan!
Bekasi, 27 April 2025
Panji Ilham Haqiqi
Sekretaris Jenderal
LSM Triga Nusantara Indonesia
Budi Haryanto Wapemred 085797252679