Direktur Terpilih Baru Bank Jateng Jadi Terlapor Dugaan Penggelapan Agunan

SEMARANG -Tribun Tipikor

Hasil penetapan jajaran Direksi dan Komisaris baru Bank Jateng mendapat sorotan publik usai salah satu nama baru yang menduduki jabatan struktural perusahaan bermasalah hukum dugaan penggelapan agunan.

Orang dimaksut adalah Eko Tri Prasetyo. Ia terpilih menjadi Direktur Digital dan Bisnis Konsumer Bank Jateng.

Pengumuman tersebut disampaikan saat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) di hall lantai 7 Bank Jateng Kantor Pusat, Diketahui, Kamis (17/4) kemarin.

Eko Tri Prasetyo yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala auditor pusat Bank Jatim diketahui dilaporkan oleh debiturnya ke Polres Malang.

Laporan dengan polisi nomor LP/94/III/2020/Jatim/RES MLG berawal dari pengakuan debitur, bahwa pinjaman yang diperolehnya sudah dilunasi pada tanggal 26 Februari 2019. Namun surat berharga yang diagunkan tidak kunjung bisa diambil.

Terkait hal tersebut, Sekda Jateng, Sumarno yang juga merupakan Komisaris Utama Bank Jateng saat dikonfirmasi mengatakan bahwa yang bersangkutan telah dinyatakan lulus fit and propertest dari OJK selaku pihak seleksi.

“Yang bersangkutan lulus fit and propertest dari OJK,” kata Sumarno.

Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Tengah, melalui bagian Humas tidak bisa memberikan penjelaskan terkait hal tersebut dan mantan Kepala OJK Jateng DIY Sumarjono tidak memberikan pernyataan apapun karena merasa sudah tidak menjabat di jawa tengah lagi.

OJK juga tidak memberikan pernyataan apapun secara kelembagaan terkait kepantasan pengangkatan Pejabat Penyelenggara Negara yang setidaknya tidak bermasalah dengan hukum.

Selain Direktur Digital dan Bisnis Konsumer Eko Tri Prasetyo, ada tiga nama baru yang masuk jajaran direksi Bank Jateng. Mereka adalah Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Erik Abibon, Direktur Keuangan Ristiani Saptuti, serta Direktur Bisnis Dana, Jasa dan UMKM Anna Kusumarita.

(*)

Pos terkait