Juminten setiap mengabdikan diri hadir kerja dipagi hari selalu diacuhkan oleh perangkat yang lain, walaupun toh sudah memberi ucapan salam. Bahkan pernah disuruh pulang oleh Kadesnya.
Bojonegoro Jatim, tribuntipikor.com //
Seorang perempuan sebut saja Juminten (nama saraman Red) selaku perangkat desa dengan jabatan Kepala Dusun (Kasun), berkantor di Pemerintahan Desa (Pemdes) Desa Pandantoyo, Jl. Sejahtera no 292. Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, merasa serba salah, ewoh pakewoh, bahkan dibuli selama kerja mengabdi menjalankan tugasnya di kantor desanya.
Hasil Tim investigasi awak media dilapangan, didapat sumber dari warga setempat mengungkapkan, saat itu yang bersangkutan Juminten pernah jurhat pada warga dengan menyampaikan bahwa pihaknya (Juminten) merasa sudah tidak betah lagi menjadi bulan bulanan perangkat lain.
Kronologi kejadian tersebut disampaikan Juminten sudah berjalan lama hingga 5 bulan lebih, namun hingga Kamis 24/04/2025 barulah Juminten membuka dan menjadikan polemik tersebarnya kewarga serta menjadi sorotan publik pada hari ini Jum’at 25/04/2025.
Mirisnya.! Menurut sumber dari warga suatu hari, ketika Juminten ngantor (hari dan tanggalnya lupa) pernah diusir oleh Bu Kadesnya. Kata warga menirukan Juminten saat jurhat.
Disamping itu, Juminten juga pernah mengungkapkan bahwa ketidak nyamannya dalam ia bekerja sebagai pelayan masyarakat desa didesa Pandantoyo, disamping terbebani pikirannya, juga menurutnya ada yang mengganjal dihati. Karena indikasinya dan menurutnya diduga Kades masih tidak puas dengan hasil ujian Perangkat desa yang pernah dilaksanakan beberapa tahun yang lalu. (Dimungkinkan karena jagonya kalah) Kata warga.
Sebab musabab itulah yang menjadi beban Juminten sehingga dirinya selalu dijauhkan, tidak diajak bicara, hingga pernah disuruh pulang oleh Kadesnya saat mengabdi dikantor Desa. Terang warga menirukan jurhatan Juminten.
Merasa pengabdiannya tidak di gubris dan diabaikan oleh rekan perangkat dan Kades, maka, per hari ini Jum’at 25/04/2025 Juminten dikabarkan telah mengajukan pengunduran dirinya sebagai perangkat desa dengan jabatan Kasun dari desa Pandantoyo. Kecamatan Temayang.
Disayangkan sekali ketika itu, saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan seluler WhatsAppnya Camat Temayang Basuki tidak memberikan cukup jawaban, hanya sebatas jawaban iya!, dengan maksud dan tujuan iya bagaimana. Lalu Sabtu 26/04/2025 pagi ketika Camat dihubungi lagi, tak ada respon, tampak HP sebatas memanggil.
Hingga berita ini diunggah dari pihak Pemdes melalui Kades Siti Kholifah belum memberikan tanggapannya tentang Kabar temuan tersebut diatas. (King)
Editorial: Solikin Korwil Jatim