Ahmad Supriyanto: Terkait pengawasan pelaksanaan pengadaan alat-alat tersebut apakah logis atau tidak, kita tunggu hasil audit dari BPK yang mana saat ini mungkin sedang berlangsung.
Bojonegoro Jatim, tribuntipikor.com //
Anggota DPRD politisi dari Fraksi partai Golkar yang saat ini menduduki kursi wakil rakyat di Kabupaten Bojonegoro, Ahmad Supriyanto, akhirnya ikut serta menyoroti tentang simulasi proses pengadaan alat kesehatan di Rumah Sakit Kecamatan Temayang oleh pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Pasalnya, Anggota DPRD Ahmad Supriyanto yang saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi C mengaku pernah meminta, agar pengadaan alat kesehatan tersebut dilakukan setelah proses pembangunan RS Temayang sudah selesai.
“Yang jadi stresing kami saat itu adalah waktu pengadaan. Kami mengingatkan, apa tidak lebih baik pengadaannya setelah RSUD Temayang selesai dibangun.” Tuturnya, pada Kamis, 24 April 2025.
Namun demikian, saat itu, lanjut Ahmad Supriyanto, pihak Dinas Kesehatan tetap ngeyel harus melakukan pengajuan pengadaan alat kesehatan untuk RSUD Temayang tersebut.
“Berlanjut, Kemudian pihak Dinas Kesehatan menyampaikan bahwa ada alat-alat yang harus di beli saat berjalanya pembangunan, karena ada instalasi yang harus di pasang disaat pembangunan tersebut.” Tambahnya.
Disinggung tentang regulasi mengenai peran pengawasan dalam hal penggunaan anggaran Negara, sebagai Wakil Rakyat dirinya mengatakan, masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Akan tetapi ia juga menegaskan, bilamana dalam hal pengadaan alat kesehatan itu ditemukan ada penyelewengan anggaran Negara, pihaknya tak segan-segan untuk memperkarakan ke ranah hukum.
“Itu yang akan kami jadikan dasar untuk pertanggungjawaban sebagai wakil rakyat.” Tegasnya.
Disisi lain, ketika disinggung mengenai pembelian alat kesehatan di Rumah Sakit Kecamatan Temayang yang menghabiskan uang rakyat Bojonegoro senilai Rp 55 miliar rupiah, Ahmad Supriyanto, mengaku tidak bisa melakukan analisis.
“Masalahnya kami tidak faham soal harga alat kesehatan tersebut. Tentunya nanti yang menjadi acuan kami adalah hasil audit dari pihak BPK.” Pungkasnya. (King/tim)
Editorial: Korwil Jatim