Kejari Selayar Gelar Sosialisasi Program Jaga Desa dan Monitoring Penggunaan Aplikasi Real Time Di Pasilambena

Selayara.tribuntipikor.com.

Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar menggelar kegiatan
sosialisasi Program Jaga Desa serta monitoring penggunaan Aplikasi Real Time
Monitoring Village Management Funding (RTMVMF) di Aula Kantor Camat
Pasilambena. Kegiatan ini berlangsung sejak pukul 09.30 hingga 11.40 WITA dan
dihadiri oleh unsur Forkopimcam, para kepala desa dan dusun, ketua dan anggota BPD,
serta Kepala KUA Kecamatan Pasilambena. Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan
Selayar, Apreza Darul Putra, S.H., M.H., hadir langsung didampingi Kepala Seksi
Intelijen, Alim Bahri, S.H., untuk memberikan arahan dan materi bersama tim. Pasilambena, 22 April 2025

Antusiasme perangkat desa se Kecamatan Pasilambena ditunjukkan dengan kehadiran
60 orang perangkat Desa se Kecamatan Pasilambena dalam kegiatan monitoring yang
dilaksanakan.

Dalam sambutannya, Kajari menegaskan bahwa Kejaksaan RI berkomitmen
mendampingi pemerintahan desa agar dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan
bebas dari penyimpangan. Melalui Program Jaga Desa, Kejaksaan hadir sebagai mitra
strategis yang memberikan pendampingan dalam mengelola dana desa secara aktif dan
berkelanjutan. Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding yang ini
merupakan bagian dari inovasi pelayanan publik Kejaksaan RI, yang dirancang khusus
untuk membantu pemerintah desa dalam mengelola dana secara real time.

Kehadiran
aplikasi ini menjadi wujud nyata dari pelayanan Kejaksaan dalam memperkuat tata kelola
pemerintahan desa melalui pendekatan digital yang transparan, cepat, dan akurat.
Kehadiran aplikasi ini menjadi sangat penitng dalam membantu perangkat desa dalam
mengelola dana desa secara real time mengingat kondisi geografis kecamatan
pasilambena yang merupakan kecamatan terluar di Kabuoaten Kepulauan Selayar.( Ucok Haidir )

Pos terkait