Kavling Hasanah Rugikan Lingkungan, Pemuda Pancasila PAC Sukakarya Angkat Suara

kabupaten bekasi , Sukakarya, Tribun tipikor .com 24 April 2025 –

Jefry, Kepala Bidang SDM Pemuda Pancasila PAC Sukakarya, mendesak Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi untuk segera menindak tegas pihak pengelola Kavling Hasanah yang diduga melakukan pelanggaran terhadap peraturan tata ruang di wilayah Kampung Pulosirih, Desa Sukajadi, Kecamatan Sukakarya.

Desakan ini disampaikan setelah temuan dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang pada Kamis, 24 April 2025. Dalam sidak tersebut, ditemukan bahwa Kavling Hasanah telah melakukan pembangunan di lahan yang seharusnya termasuk dalam zona hijau dan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD). Hal ini jelas bertentangan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 12 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), serta Keputusan Menteri ATR/BPN Nomor 1589/SK-HK.02.01/XII/2021 yang mengatur tentang Penetapan Lahan Sawah yang Dilindungi.

Selain itu, kegiatan ini juga melanggar Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Pertanian.

“Pemuda Pancasila PAC Sukakarya menilai bahwa tindakan ini tidak hanya mencederai aturan tata ruang, tetapi juga mengancam keberlanjutan pertanian dan ketahanan pangan di wilayah ini. Kami mendesak agar Dinas Cipta Karya segera mengambil langkah tegas terhadap pengelola Kavling Hasanah,” tegas Jefry dalam keterangan resminya.

Selain pelanggaran terhadap tata ruang, Jefry juga menyoroti dampak lingkungan yang ditimbulkan akibat pembangunan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pembangunan badan jalan untuk kavling telah mengganggu sistem drainase di lingkungan pemukiman warga, menyebabkan banjir dan genangan air. Kondisi ini juga memperburuk keadaan dengan munculnya jentik nyamuk yang menjadi sarang penyakit.

“Dampak lingkungan ini sangat meresahkan warga. Banjir dan tergenangnya drainase dapat menyebabkan masalah kesehatan yang lebih serius. Pemuda Pancasila akan terus mengawal permasalahan ini dan memastikan pemerintah daerah bertindak sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tambah Jefry.

Pemuda Pancasila PAC Sukakarya menegaskan bahwa mereka akan terus berkomitmen dalam mengawal isu ini, serta mendukung upaya penegakan hukum yang dapat melindungi ruang hidup masyarakat dan keberlanjutan lingkungan di Sukakarya.
(AB)

Pos terkait