Desa Cilibur Sambut Era Baru Ekonomi Kerakyatan dengan Lahirnya Koperasi Merah Putih

BREBES Tribuntipikor.com.

Desa Cilibur, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, menunjukkan keseriusannya dalam mewujudkan program Koperasi Desa Merah Putih yang merupakan inisiasi dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Bertempat di Aula Balai Desa Cilibur, pada Jum’at, 25/4/25, musyawarah desa khusus pembentukan koperasi ini berlangsung khidmat dan penuh harapan.

Acara penting ini dihadiri oleh berbagai elemen penting desa dan kecamatan, termasuk Pelaksana Tugas (Plt) Camat Paguyangan Suripudin, perwakilan dari Babinsa dan Babinkamtibmas, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), serta para Ketua Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT) se-Desa Cilibur.

Dalam sambutannya, Plt Camat Paguyangan Suripudin menyampaikan bahwa Koperasi Merah Putih adalah amanat langsung dari Presiden Republik Indonesia dan akan mendapatkan dukungan pendanaan dari pemerintah pusat.
“Koperasi Merah Putih ini adalah perintah Bapak Presiden. Nantinya, koperasi ini akan menerima kucuran anggaran dari pemerintah,” tegas Suripudin.

Lebih lanjut, beliau menjelaskan mengenai kriteria pengurus koperasi yang tidak diperbolehkan berasal dari perangkat desa. Beliau juga menyampaikan kabar gembira bahwa setelah pembentukan koperasi rampung, pemerintah akan segera menyalurkan dana dengan estimasi sebesar 3 hingga 5 miliar rupiah per desa. “Program Koperasi Merah Putih ini diharapkan mampu menjadi katalisator peningkatan ekonomi masyarakat sekaligus berkontribusi dalam upaya penurunan angka stunting di desa,” imbuhnya.

Kepala Desa Cilibur, Nurohman, SH., menyambut antusias program Koperasi Desa Merah Putih ini. Beliau berharap agar program ini dapat berjalan lancar sesuai dengan ekspektasi seluruh warganya dan mampu meningkatkan perekonomian desa secara signifikan.

Amirudin, selaku pendamping desa Cilibur, menyoroti dukungan kuat dari 18 kementerian terhadap Koperasi Merah Putih yang akan mencakup berbagai aspek, termasuk sektor pertanian. “Selama ini, petani seringkali mengalami kesulitan dalam mendapatkan pupuk. Dengan adanya koperasi ini, diharapkan masalah tersebut dapat teratasi,” ujarnya. Beliau juga menambahkan bahwa pemerintah telah menyiapkan mekanisme pengawasan yang ketat setelah koperasi berjalan dan dana dicairkan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Amirudin juga menegaskan bahwa konsep Koperasi Desa Merah Putih berbeda dengan koperasi yang umumnya dibentuk oleh masyarakat.

Ida Habibi, S.Kom, Sekretaris BPD Desa Cilibur, memberikan pandangannya mengenai komposisi kepengurusan. Beliau mengusulkan agar pengurus koperasiIdealnya berasal dari perwakilan setiap kepala dusun agar lebih representatif. Selain itu, beliau juga mengusulkan adanya pengawas dari pihak pemerintah desa, dengan Kepala Desa sebagai pengawas utama.

Musyawarah pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Cilibur mencapai mufakat dengan terpilihnya delapan (8) anggota pengurus yang merupakan usulan dari perwakilan masyarakat di setiap dusun. Langkah ini menandai babak baru bagi Desa Cilibur dalam upaya mewujudkan kemandirian ekonomi dan kesejahteraan masyarakat melalui kekuatan Gotong royong.

Robi#bangkar

Pos terkait