Musrenbang RKPD Kabupaten Bandung 2026 Sepakati Tingkatkan Kualitas SDM Dan Infrastruktur Jadi Prioritas

Kab.Bandung // Tribuntipikor .Com//

Bupati Bandung HM Dadang Supriatna menyepakati Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bandung 2026 dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD2026 yang digelar di Grand Sunshine Soreang, Kamis 24 April 2025.

Selaku Pimpinan Musrenbang RKPD 2026, pada prinsipnya Bupati Bandung menyepakati tiga poin kesepakatan Musrenbang RKPD yang difasilitasi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Bandung ini.

Namun seperti pada beberapa kesempatan lainnya di forum, Bupati Dadang Supriatna tetap mengingatkan, agar perencanaan pembangunan difokuskan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan infratruktur.

“Tema yang kita usung pada RKPD 2026 ini adalah untuk peningkatan kualitas SDM dan infrastruktur dalam menunjang kesejahteraan masyarakat,” kata bupati yang akrab disapa Kang DS ini.

Bupati Kang DS menyatakan, disepakatinya Musrenbang RKPD ini karena sudah melalui beberapa tahapan proses, merupakan hasil penggodokan mulai dari tingkat RT, RW, Desa/Kelurahan dan delegasi untuk tingkat kecamatan di Forum Perangkat Daerah.

Di Musrenbang RKPD 2026 inilah, kata Kang DS, para delegasi tingkat kecamatan mempertahankan hasil keputusan di tingkat masing-masing kecamatan.

“Tapi kita juga menetapkan skala prioritas yang disepakati pada Musrenbang RKPD ini. Kendati ada skala prioritas, tetap kita butuhkan data dari tingkat RT, RW, desa, dan kecamatan karena sewaktu-waktu kita ke lapangan dan ternyata data tersebut merupakan prioritas, maka bisa langsung dianggarkan atau dijadikan suatu program lanjutan nanti ke depannya,” tukas Kang DS.

Adapun tiga poin yang disepakati dalam Musrenbang RKPD 2026 ini antara lain;

Pertama, sasaran dan prioritas pembangunan daerah, arah kebijakan serta rencana program, kegiatan dan sub kegiatan yang disertai indikator dan target kinerja, serta kebutuhan pendanaan dalam rancangan RKPD 2026.

Kedua, hasil Forum Perangkat Daerah yang terdiri dari usulan kegiatan yang telah diakomodir dan yang belum dapat diakomodir dalam RKPD 2026.

Ketiga, rumusan yang tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari hasil kesepakatan Pra Musrenbang RKPD 2026 untuk dijadikan sebagai bahan penyusunan Rancangan Akhir RKPB 2026.

Lebih dari itu Bupati Kang DS berharap, Musrenbang RKPD 2026 ini juga harus mampu menjawab berbagai isu strategis. Mulai dari isu lingkungan, pengendalian inflasi, pengurangan kemiskinan ekstrem, pengangguran, stunting, pemerataan pembangunan infrastruktur, isu kesehatan, sampai dengan kesiapsiagaan terhadap bencana dan perubahan iklim

Kepala Bapperida Kabupaten Bandung, Marlan menambahkan, Musrenbang RKPD 2026 merupakan puncak acara dari rangkaian proses perencanaan yang sebelumnya telah diawali dengan sejumlah kegiatan.

“Beberapa kegiatan sebelumnya antara lain musrenbang di tingkat desa dan kelurahan sebagai bahan masukan pada musrenbang tingkat kecamatan,” sebut Marlan.

Kemudian Musrenbang RKPD tingkat kecamatan yang menghasilkan Daftar Skala Prioritas (DSP) kecamatan. “Sebelumnya juga ada Forum Perangkat Daerah, guna menyelaraskan DSP kecamatan, serta mempertajam target dan indikator kinerja perangkat daerah berdasarkan kewenangannya,” papar Marlan.

Musrenbang RKPD 2026 ini selain dihadiri Forkopimda, dihadiri pula Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb, Sekda Kabupaten Bandung Cakra Amiyana, para asisten Setda Kabupaten Bandung, para kepala perangkat daerah, para camat dan delegasi kecamatan, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, aktivis organisasi kemasyarakatan, perwakilan instansi vertikal, insan pers, unsur perguruan tinggi, unsur pengusaha serta tamu undangan peserta musrenbang.***(Ice)

Pos terkait