Ketua LSM TRINUSA Jabar Minta Klarifikasi Gubernur Dedi Mulyadi Soal Dugaan Tunggakan Pajak Mobil Mewah Lexus

Bandung Media Tribuntipikor com

Ketua LSM TRINUSA DPD Jawa Barat, Ait M Sumarna, meminta klarifikasi dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terkait informasi yang beredar mengenai dugaan tunggakan pajak kendaraan mewah milik pribadinya.

Berdasarkan data yang tercantum di laman resmi Samsat Jakarta, sebuah kendaraan berjenis Lexus LX600 4×4 tahun 2022 dengan nomor polisi B 2600 SME yang diduga milik Gubernur Dedi Mulyadi tercatat belum membayar pajak sejak 19 Januari 2025. Nilai jual kendaraan tersebut mencapai Rp 1.924.000.000.

Ait M Sumarna menyampaikan bahwa pihaknya sangat menghargai komitmen Gubernur Dedi Mulyadi dalam mendorong masyarakat Jawa Barat untuk taat pajak, termasuk melalui program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang sempat digencarkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Namun, dengan adanya informasi mengenai tunggakan pajak kendaraan ini, ia menilai perlu adanya penjelasan langsung dari pihak Gubernur untuk menghindari kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.

“Kami dari LSM TRINUSA DPD Jawa Barat tidak bermaksud memojokkan siapapun. Justru kami berharap Bapak Gubernur Dedi Mulyadi bisa memberikan klarifikasi atau penjelasan agar tidak terjadi fitnah atau penilaian yang keliru di tengah masyarakat,” ujar Ait M Sumarna dalam keterangannya kepada media, Senin (22/4/2025).

Ia menambahkan bahwa transparansi dari pejabat publik adalah hal penting untuk menjaga kepercayaan publik dan citra pemerintahan yang bersih.

“Masyarakat perlu melihat bahwa aturan berlaku untuk semua, dan bahwa para pemimpinnya menjadi contoh dalam hal ketaatan hukum, termasuk soal pajak kendaraan. Kami yakin Bapak Gubernur Dedi Mulyadi bisa memberikan penjelasan terbaik untuk persoalan ini,” pungkasnya.

Budi Haryanto Wapemred

Pos terkait