Petani di Bojonegoro Keluhkan Harga Pupuk Diatas HET

Bojonegoro Jatim, tribuntipikor.com //

Kabupaten Bojonegoro termasuk didalamnya sebagai Lumbung pangan wilayah Jawa Timur, namun disayangkan harga tebusan pupuk bersubsidi di Kabupaten Bojonegoro masih belum berdampak positif terhadap para petani. Karena harga jual tebusan pupuk subsidi di kios-kios pengecer atau di Kelompok Tani masih melebihi Harga Eceran Terendah (HET) yang telah di ditentukan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pertanian.

Kurangnya pengawasan dan sosialisasi dari pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Bojonegoro melalui dinas pertanian serta berbagai alasan pengecer kios-kios dengan dalih sudah ada mufakat bersama petani, harga pupuk subsidi di kabupaten Bojonegoro tentunya tetap tidak dapat ditolerir.

Sementara, kekurang tahuan serta ketidak pahamannya para petani terkait harga pupuk subsidi yang sesuai HET dari Pemerintah membuat petani harus menebus pupuk subsidi yang mahal.

Seperti di sampaikan oleh salah satu petani asal Desa Ngampal, Kecamatan Sumberrejo, pihaknya ketika dikonfirmasi saat waktu memupuk disawahnya pada hari Senin, 21/4/2025 dirinya menyampaikan, “sebetulnya berapa ya mas harga pupuk bersubsidi dari Pemerintah” Ucapnya.

“Kemarin itu saya waktu menebus di kelompok tani harganya pupuk urea masih kisaran Rp 135, 000 ribu rupiah per karung sedangkan untuk pupuk Phonska Rp 140.000 ribu rupiah per karung.” Terangnya.

Namun demikian, walaupun tercekik harga karena terpaksa beli untuk kebutuhan, terkait harga; para petani masih tidak mempermasalahkan, yang penting pupuknya ada, tidak sulit carinya waktu mau memupuk pada masa tanam kedua ini.” Ungkapnya.

Disisi lain, kelompok tani asal Desa Sendang Agung, Kecamatan sumberrejo sebut saja Paijo saat di konfirmasi media mejelaskan, kalau disini kami jual Rp, 130.000 perkarung untuk Urea dan untuk NPK kami juga sama.” Ucapnya lewat saluran WA pribadinya.

Pihaknya juga menjelaskan, kalau kita juga membagikan dengan pihak kios yang input data, sekali kirim RP.130,000 ribu rupiah dan untuk ongkos bongkar RP 200,000 ribu rupiah.” Jelasnya.

Mengacu dari data harga pupuk bersubsidi yang telah di keluarkan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pertanian. Untuk pupuk urea, pemerintah menetapkan HET di level Rp 2.250 per kilogram. Kemudian, pupuk NPK dipatok sebesar Rp 2.300 per kilogram dan pupuk NPK untuk kakao ditetapkan sebesar Rp 3.300 per kilogram.

Bila di rinci, tebusan perkarung 50 kg untuk Urea sebesar, Rp 112,500/karung, dan NPK Rp 115 000 / karung. Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian No.644/KPTS/SR.310/M/11/2024 tentang Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2025 yang diteken oleh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman pada 19 November 2024.

Olehnya melalui media tribuntipikor.com sebagai pilar ke 4 pemerintah dan selaku sosial control kebijakan pemerintah pusat, provinsi serta kabupaten, masyarakat berharap dengan tidak stabilnya harga tebusan pupuk bersubsidi yang tidak sesuai dengan harga HET, meminta agar pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Bojonegoro, para pihak yang berkompeten, KPK, BPKP, BPK, Kejaksaan, APH bisa bertindak tegas terhadap oknum-oknum mafia pupuk bersubsidi yang telah meresahkan petani, mulai dari pihak distributor hingga kios yang nakal. (Ros/Tim)

Editorial: Solikin Korwil Jatim

Pos terkait