Wooww!!Capai PBB.100 Persen Desa Cimaranten Kec. Cipicung Dapat Motor Baru

KUNINGAN|Tribun TIPIKOR.com

Pemkab Kuningan memberikan hadiah sepeda motor kepada desa-desa yang masyarakatnya taat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Hadiah ini diberikan sebagai bentuk apresiasi dan insentif untuk meningkatkan kesadaran dan ketaatan masyarakat dalam membayar pajak. Sebanyak 25 desa di kabupaten Kuningan yang menerima kendaraan oprasional roda dua.

Kendaraan tersebut, diserahkan oleh Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si pada apel pagi, Senin (21/4/2025) di Halaman yang dihadiri seluruh lurah dan kepala desa beserta aparatnya, serta camat se Kabupaten Kuningan. Wabup dan Kepala Perangkat Daearah

Desa yang menerima kendaraan oprasional roda dua Salah satunya Desa Lebaksiuh Kecamatan CiawigebangCiawigebang Kabupaten Kuningan.

Sementara itu Kepala Desa Lebaksiuh Kecamatan Ciawigebang Hafid Rohman Saat dikonfirmasi pasca mendapatkan motor barunya, dengan semringah mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Kuningan yang sudah mermperjuangkan keinginan dari para petinggi dengan pengadaan motor dinas baru tersebut.

“Semoga dengan adanya motor dinas baru ini kinerja para petinggi atau kepala desa yang ada di Kabupaten Kuningan semakin lancar, semakin jaya desanya,” pungkas Hafid

Berdasarkan laporan Kepala Badan Pengelolaan, Pendapatan Daerah (BAPPENDA), realisasi PBB Tahun 2024 telah mencapai target 100% pada minggu ketiga bulan November.

Atas capaian itu, Bupati Dian memberikan apresiasi, ini merupakan Sinergitas yang dibangun dari pihak Bappenda, kecamatan, kelurahan dan khususnya desa-desa sebagai garda terdepan pembangunan daerah. Bahkan ada desa, di mana warganya untuk bayar pajak dengan cara menabung atau dikenal dengan perelek.

Menurutnya, tahun ini, sebanyak 25 unit kendaraan roda dua diserahkan kepada desa dan kelurahan yang berprestasi. Program ini akan terus dilanjutkan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran daerah. “Semoga seluruh desa dan kelurahan, nantinya dapat memperoleh kendaraan operasional berdasarkan capaian pengelolaan PBB,” katanya.

Sejalan dengan visi Kuningan Melesat (Maju, Empowering, Lestari, Agamis, dan Tangguh), Bupati Dian mengajak, seluruh jajaran pemerintahan, mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa dan kelurahan, untuk terus bersinergi meski di tengah keterbatasan. “Desa merupakan pemerintahan terdepan dalam pembangunan dan pelayanan masyarakat,” katanya.

Guna mempercepat pelayanan dan mewujudkan pengelolaan pajak yang transparan dan akuntabel. Dikatakan, Bupati Dian, bahwa Pemerintah daerah melalui BAPPENDA. terus mengembangkan aplikasi berbasis teknologi guna mempermudah proses pendaftaran, pendataan, perhitungan, dan pembayaran pajak secara online.

Tak lupa, Bupati menyampaikan filosofi Sunda sebagai pesan moral untuk membangun masyarakat produktif. “Ngawujudkeun masyarakat anu rea ketan rea keton, bro dijuru bru dipanto, ngalayah ditengah imah, di pinggir aya si Jabrig, di kolong aya si Jambrong, di paranggon aya si Jalu.” Maknanya, Ia mengajak warga memanfaatkan lahan kosong untuk bertani dan beternak demi memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan.

Bupati juga meminta kepada BAPPENDA agar melakukan pemutakhiran basis data objek PBB secara menyeluruh, guna meningkatkan potensi pendapatan dan menghindari ketimpangan dalam penetapan pajak.

Adapun 25 desa penerima kendaraan roda dua, yaitu Desa Bunigeulis- Kecamatan Cigandamekar, Desa Lebaksiuh-Ciawigebang, Desa Citiusari-Garawangi, Desa Sadamantra-Jalaksana, Desa Padarama dan Ciomas- Ciawigebang, Desa Kaduagung-Sindangagung, Desa Windusari-Nusaherang, Desa Mekarjaya-Pancalang, Desa Andamui-Ciwaru,

Desa Sakerta Barat-Darma, Desa Garajati-Ciwaru, Desa Kadurama-Ciawigebang, Desa Mekarsari-Maleber, Desa Citapen-Japara, Desa Karanganyar-Darma, Desa Garahaji-Maleber, Desa Cikeleng-Japara, Desa Kalapagunung-Kramatmulya, Desa Panyosogan-Luragung, Desa Cimaranten-Cipicung, Desa Sukamaju-Cibingbin, Desa Kertayasa-Sindangagung, Desa Ragawacana-Kramatmulya, dan Desa Sidangagung-Sidangagung.

Ada juga penghargaan bagi Desa Tercepat Pelunasan PBB-P2 Periode Januari-April 2024 berdasarkan Juara 1 Realisasi Target ≥ 120 jt, Juara 2 Realisasi ( Target 50 jt – 120 jt ) dan Juara 3 Realisasi ( Target ≤ 50 jt ).

Selain itu, Kelurahan/Desa Tercepat Pelunasan PBB-P2 Periode Mei-Juli 2024 berdasarkan Juara 1 ( Realisasi Target ≥ 120 jt ), Juara 2 ( Realisasi Target 50 jt – 120 jt ), dan Juara 3 ( Realisasi Target ≤ 50 jt ). Dan Desa Tercepat Pelunasan PBB-P2 Periode Agustus 2024 Berdasarkan kategori Realisasi ( Target ≥ 200 jt ).

( andri hdw)

Pos terkait