Musi rawas-tribunTIPIKOR.Com.
Keberadaan sebuah perusahaan di tengah masyarakat sebenarnya bisa membantu perekonomian masyarakat,
Namun sangat beda dengan masyarakat muara kati lama yang mana semenjak masuknya PT AKL di desa mereka menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Banyaknya aturan dari pihak PT AKL Yang membatasi masyarakat sekitar yang ingin menggarap lahan pribadi mereka.
Yang mana pada hari senin 21 april 2025 media sosial di hebohkan dengan 1 unit sepeda motor milik,D (41) warga muara kati lama hilang di kebun pribadinya, telah di temukan di mess PT AKL.
D saat di bincangi awak media mengatakan
Kalau motornya kehabisan minyak di kebun pribadinya pada tanggal 20 april 2025 dan sengaja saya tinggal karena kehabisan minyak, tapi saat istri saya mau ngambil motor tersebut ternyata sudah tidak ada lagi(hilang) di kebun itu.
Lanjut D ternyata motor saya di bawak oknum brimob dan security PT AKL Ke mess, saya tidak tau maksud dan tujuan dari pihak PT kenapa motor saya di angkut secara paksa ke mes pt.
Antri TT, Tokoh pemuda kecamatan TPK saat di mintai tanggapan oleh awak media ” Saya cukup prihatin dengan warga yang mempunyainya lahan di sekitaran PT AKL yang mana was- was saat mau menggarap lahan mereka,karena banyak nya aturan-aturan yang di duga mengkerdilkan masyarakat sekitar dan terkadang bertindak sewenang-wenangnya.
Seperti yang di alami D’ warga Muara kati lama barusan yang mana mengalami kerugian atas tindakan pihak PT akl,yang sengaja mengangkut sepeda motornya ke mes tanpa alasan yang jelas.
Dalam hal ini kami selaku warga merasa resah dengan keberadaan PT AKL di wilayah kami, kami mintak kepada pihak berwajib untuk memeriksa oknum yang sengaja mengangkut motor D, tanpa persetujuan dari D ini jelas ada unsur-unsur kriminal,
Dalam waktu dekat kami warga kecamatan TPK akan menggelar aksi damai
Meminta kepada bupati Musi rawas untuk meninjau ulang perizinan PT AKL.(suri)