Pemdes  desa ujan mas bawah melaksanakan pembagian BLT , DD tahun’ anggaran 2025

Tribun tipikor .com Indonesia Kepahiang -Bengkulu

Pada hari Senin 20/ 4/ 2025  Desa ujan mas bawahkecamatan ujanmas . kabupaten kepahiang, provinsi Bengkulu,  Musyawarah Desa  Khusus (Musdessus) guna menetapkan penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2025. Acara yang dihadiri langsung oleh bapak  camat ujanmas bawah kasi PMD babikatimas , kepala desa ,Andi Sunaryo perangkat Desa, Ketua badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta jajaran nya , kadus    Tokoh Masyarakat, Pengurus PKK , Acara tersebut di laksanakan di. balai desa ujanmas bawah Upaya ini dilakukan sebagai implementasi dari UU Nomor 62 Tahun 2024 Pasal 14 Ayat 5 tentang Penggunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025.

Dalam musyawarah tersebut, Kepala Desa  Desa  , ujan mas bawah. Andi Surnaryo menyampaikan bahwa BLT-DD sebagai langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin. Ketua BPD turut memberikan pandangan dan saran yang konstruktif dalam penetapan penerima BLT-DD.

Penerima BLT-DD Tahun Anggaran 2025 ditetapkan sebanyak,kpm 30,, orang . Penerima Manfaat (KPM), keputusan ini diambil setelah penetapan dan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi ekonomi masyarakat setempat. kadus dan yang lain secara aktif terlibat dalam proses musyawarah, memberikan informasi yang relevan tentang kondisi masyarakat di tingkat kadus  masing-masing. Keputusan yang diambil secara musyawarah ini diharapkan dapat mencerminkan keadilan dan kebutuhan reel  masyarakat Desa setempat .
Adapun yang menerima blt itu dalam Satu bulan itu sebesar 300.000Rupiah , jadi 4 bulan
Rp 1200.000 Rupih. Pada hari ini oembagian terahir 300.000.

Adapun kesepakatan dari Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) antara lain :
Calon keluarga penerima manfaat di prioritaskan untuk keluarga miskin ekstrim dan keluarga miskin yang berdomisili di Desa tersebut  yang termasuk dalam kategori mempunyai anggota keluarga yang rentan .

Sebagai pelaksanaan Penetapan Calon Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa tersebut  diatas yang akan ditetapkan Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2025 yang dituangkan dengan Peraturan Kepala Desa.

Dengan kesepakatan yang dicapai dalam musyawarah, Desa Ujanmas bawah . telah menetapkan penerima BLT DD pada Tahun Anggaran 2025 sebagai langkah strategis dalam mendukung kesejahteraan masyarakat desa.

                 Pewarta  (Arpin)
Tribun tipikor.com

Pos terkait