Kancil Ngapak Solusii Untuk Layananl Paspor Masyarakat Di Akhir Pekan .
Cilacap Tribun Tipikor,
Kantor Imigrasi Cilacap kembali menggelar Layanan Paspor Kancil Ngapak di Kabupaten Banyumas. Layanan yang digelar di Mall Pelayanan Publik Kabupaten banyumas ini digelar selama 2 (dua) hari yakni Sabtu dan Minggu, 19-20 April 2025.
Bagi masyarakat yang tidak memiliki waktu untuk mengurus pembuatan, atau penggantian paspor saat hari kerja, dapat memanfaatkan layanan di akhir pekan tersebut.
Tidak hanya di Kabupaten Banyumas, Layanan Paspor kancil Ngapak juga digelar di Kabupaten lain yang masuk wilayah kerja Kantor Imigrasi Cilacap, yakni Kebumen, Purbalingga, dan Banjarnegara. Untuk jadwal akan diumumkan melalui sosial media Kantor Imigrasi Cilacap. ” jelasnya.
Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan paspor pada akhir pekan ini dapat mendaftar melalui aplikasi M-Paspor setelah pembukaan kuota dilakukan. Adapun syaratnya, cukup KTP, KK, dan buku nikah/ ijazah/ akta lahir untuk paspor baru, sedangkan untuk penggantian Paspor terbitan dalam negeri diatas tahun 2009 cukup membawa KTP dan Paspor lama.
“Layanan Paspor akhir pekan bisa dimanfaatkan masyarakat yang tidak bisa mengurus paspor dihari kerja. Cukup mendaftar melalui aplikasi M-Paspor, untuk jadwal akan diinformasikan melalui sosial media jadi masyarakat harus update informasi”, ujar Rina selaku Kasubsi Verifikasi Dokumen Perjalanan.
Pemohon yang persyaratanya sudah lengkap bisa mengambil paspor setelah 4 hari kerja di MPP Banyumas. Sedangkan bagi pemohon yang masih kekurangan berkas bisa disusulkan untuk kelengkapanya.
“
“Layanan paspor akhir pekan ini sangat membantu sekali dalam pengurusan paspor bagi kami yang sibuk dihari kerja, kami harap layanan ini bisa dilaksanakan setiap minggu”, ujar Rahmi salah satu pemohon Kancil Ngapak Banyumas.
Kantor Imigrasi Cilacap terus meningkatkan layanan inovasi bagi masyarakat untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan keimigrasian. ( Haryanti )