Garut 17-april-2025/penjualan-obat-obatan-tramadol-eximer-dan-trihex-makin-merjalela-di- wilayah Garut diduga-aph-lalai-dan-terkesan-membiarkan warung-warung-tersebut-karna-sudah-ada-uang-kordinasi-ke-aph/

Garut, tribun tipikor

Penjualan obat terlarang bergolongan G semakin merajalela d wilayah Garut seperti tramadol exsimer tanpa meimiliki ijin di beberapa titik wilayah Garut modus penjualan obat-obatan tersebut di lakukan dengan menempatkan warung-warung kecil untuk melakukan transaksi jual beli obat terlarang,

Seperti yang d jalan jl. Otista tanjung batas kota kec.Garut kota ,kabupaten Garut Jawa barat
Obat-obatan tersebut ke siapa saja yang datang ke warung seperti kepada anak d bawah umur sekolah SMP SMA hingga ke orng dewasa.

Warga masyarakat pun geram dengan adanya warung penjual obat -obatan tersebut. Kami berharap kepada aparat penegak hukum ( APH ) yang ada di wilayah Garut khusus nya wilayah Jabar untuk memberantas peredaran obat – obatan terlarang itu. Karena kalau d biarkan sangat membahayakan/meracuni anak-anak generasi muda,

Ketika tim investigasi ke lapangan peredaran obat – obatan tersebut sampe memakai mobil peribadi nya pak basirun yang memakai stiker logo PM ( polisi militer ) yang di jadikan tempat jual beli obat tersebut d dalam mobil itu , yang seperti di jelaskan orang si penunggu mobil tersebut ini mobil nya pak basirun saya hanya orng ketitipan saja untuk melayani pembeli obat.

Menurut pasal 196 no. Pasal 97 ayat (2) dan ayat (3) dan atau pasal 197 no. Pasal 106 ayat (1) dan atau pasal 198 no pasal 108 UU RI no 36 Tahun 2009 tentang kesehatan atau undang – undang RI no. 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen ,penjual obat terlarang dapat di kenakan sangsi yang tegas .

Oleh karena itu awak media meminta kepada pihak kepolisian Polres Garut /jajaran kepolisian Polda Jabar dan jajarannya untuk menindak tegas dan memberantas peredaran obat di wilayah Garut yang membuat resah warga masyarakat.
( Tim investigasi )

Pos terkait