POLSEK TANJUNG BATU KEMBALI TUNJUKKAN EKSISTENSI, UNGKAP KASUS CURANMOR

Ogan Ilir, Sumsel, tribuntipikor.com

Polsek Tanjung Batu kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukumnya.
Seorang pelaku berinisial Hendri bin Badaruddin (31), warga Desa Embacang, Kecamatan Lubuk Keliat, berhasil ditangkap oleh Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu pada Rabu (16/4/2025) sekitar pukul 01.00 WIB. Ia diamankan saat berada di sebuah warung di pinggir jalan Desa Pegayut, Kecamatan Pemulutan.
Kapolsek Tanjung Batu, IPTU Dr. Syaparudin Akso, S.H., M.Si., CPHR., CHT, menjelaskan bahwa Hendri bersama rekannya, Andi bin Mustar, yang kini masih buron, mencuri dua unit sepeda motor milik seorang petani bernama Ahmad Lakoni. Aksi pencurian terjadi di pondok kebun sawit milik korban di Desa Embacang.
“Modus operandi pelaku yaitu merusak pagar kebun, mematahkan kunci setang sepeda motor, lalu menyambung kabel kontak untuk menghidupkan mesin dan membawa kabur kendaraan korban,” ujar Kapolsek.
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa salah satu sepeda motor telah dijual di kawasan Desa Embacang. Petugas kemudian bergerak cepat, mengamankan barang bukti, dan melakukan pengembangan hingga mengarah pada identitas pelaku.
“Saat diamankan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Ia kini ditahan di Mapolsek Tanjung Batu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tambah IPTU Syaparudin.
Sementara itu, pengejaran terhadap pelaku lainnya yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) masih terus dilakukan. Berkas perkara kasus ini tengah diproses dan akan segera dilimpahkan ke kejaksaan. (Mei Sandra & Gusna)

Pos terkait